Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Integrasi Tarif Tol Jakarta-Cikampek Dimulai 17 Januari, Ini Besarannya

Integrasi tarif tol Jakarta—Cikampek tersebut telah ditunda kurang lebih selama 13 bulan karena pandemi Covid-19.
Andi M. Arief
Andi M. Arief - Bisnis.com 14 Januari 2021  |  13:38 WIB
Integrasi Tarif Tol Jakarta-Cikampek Dimulai 17 Januari, Ini Besarannya
Sejumlah kendaraan melaju di jalan tol Jakarta - Cikampek (Japek) KM 47, Karawang, Jawa Barat, Rabu (28/10/2020). - ANTARA FOTO/M. Ibnu Chazar

Bisnis.com, JAKARTA — PT Jasa Marga (Persero) akan mengenakan tarif tol ruas tol layang Jakarta—Cikampek per 17 Januari 2021. Tarif ruas tol tersebut akan diintegrasikan pada tarif tol Jakarta—Cikampek.

Direktur Utama PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) Vera Kirana mengatakan bahwa integrasi tarif tersebut telah ditunda kurang lebih selama 13 bulan karena pandemi Covid-19.

"Sehubungan dengan kondisi pandemi yang berlangsung, pemberlakuan tarif ditunda [sejak Desember 2019]. Melalui program vaksinasi [yang akan berjalan], akan dilakukan penetapan tarif integrasi pada 17 Januari 2021 pukul 00.00 WIB," katanya dalam konferensi pers virtual, Kamis (14/1/2021).

Sejauh ini ruas tol layang Jakarta—CIkampek Elevated tidak dikenakan tarif. Pengintegrasian tarif tersebut diharapan dapat mendukung kenyamanan pengendara dan iklim investasi industri jalan tol.

Vera menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan integrasi sistem transaksi pada ruas Jakarta—Cikampek dan Jakarta—Cikampek II Elevated. Dengan demikian, pengendara hanya akan membayar satu tarif integrasi.

Alhasil, hal tersebut akan mendistribusi kendaraan di ruas Jakarta—Cikampek karena adanya pemisahan perjalanan jarak jauh dan dekat.

Berikut perubahan tarif integrasi jalan tol Jakarta—Cikampek II Elevated:

Penyesuaian tarif jalan tol Jakarta IC—Pondok Gede Barat/Pndok Gede Timur

  • Gol I: Rp1.500 menjadi Rp4.000
  • Gol II: Rp2.000 menjadi Rp6.000
  • Gol III: Rp2.000 menjadi Rp6.000
  • Gol IV: Rp3.000 menjadi Rp8.000
  • Gol V: Rp3.000 menjadi Rp8.000

Penyesuaian tarif jalan tol Jakarta IC—Cikarang Barat

  • Gol I: Rp4.500 menjadi Rp7.000
  • Gol II: Rp6.500 menjadi Rp10.500
  • Gol III: Rp6.500 menjadi Rp10.500
  • Gol IV: Rp9.000 menjadi Rp14.000
  • Gol V: Rp9.000 menjadi Rp14.000

Penyesuaian tarif jalan tol Jakarta IC—Karawang Barat

  • Gol I: Rp12.000 menjadi Rp12.000
  • Gol II: Rp18.000 menjadi Rp18.000
  • Gol III: Rp18.000 menjadi Rp18.000
  • Gol IV: R24.000 menjadi Rp24.000
  • Gol V: Rp24.000 menjadi Rp24.000

Penyesuaian tarif jalan tol Jakarta IC—Cikampek

  • Gol I: Rp15.000 menjadi Rp20.000
  • Gol II: Rp22.500 menjadi Rp30.000
  • Gol III: Rp22.500 menjadi Rp30.000
  • Gol IV: Rp30.000 menjadi Rp40.000
  • Gol V: Rp30.000 menjadi Rp40.000

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

tarif tol tol cikampek
Editor : Zufrizal

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top