Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Subsidi Gaji Tersalur 98,81 Persen, Masih Ada 294.160 yang Belum Menerima

Kemenaker terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan agar subsidi gaji tahun ini dapat disalurkan kembali kepada pekerja yang belum menerima.    
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah. /Kemnaker
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah. /Kemnaker

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan mengklaim telah menyalurkan bantuan pemerintah berupa subsidi gaji kepada pekerja.

Subsidi upah disalurkan melalui dua termin pembayaran yakni termin pertama pada periode September-Oktober dan periode kedua November-Desember 2020.    

Target penerimaan subsidi gaji sebanyak 12,4 juta orang dengan anggaran senilai Rp29,77 triliun. Berdasarkan data sementara per 31 Desember 2020, anggaran bantuan subsidi gaji telah terealisasi sebesar Rp29,42 triliun (98,81 persen).  

Jika dilihat per termin, bantuan subsidi pada termin pertama telah tersalurkan kepada 12,26 juta penerima dengan total anggaran sebesar Rp14,72 triliun (98,88 persen). Sebaliknya, subsisi gaji termin kedua telah tersalurkan kepada 12,24 juta orang dengan anggaran Rp14,7 triliun (98,74 persen).

Namun, Kementerian Ketenagakerjaan menyatakan masih ada 294.160 orang yang belum menerima subsidi gaji.

Kementerian Ketenagakerjaan menyebutkan data tersebut saat ini masih dalam tahap rekonsiliasi dengan Bank Himbara sebagai bank penyalur untuk mendapatkan hasil penyaluran yang rill.     

“Sisa anggaran subsidi gaji/upah yang belum tersalurkan telah dikembalikan ke kas negara pada tanggal 31 Desember 2020, hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan. Di samping itu, data riil penyaluran BSU saat ini masih dalam proses rekonsiliasi dengan Bank Himbara selaku Bank Penyalur mengingat dana yang tidak sedikit dan melibatkan berbagai Bank sesuai rekening calon penerima sehingga memerlukan waktu,” kata Plt. Dirjen PHI dan Jamsos Kemenaker Tri Retno Isnaningsih, dikutip dari keterangan resminya, Sabtu (9/1/2020).    

Tri Retno menambahkan Kemenaker terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan agar subsidi gaji tahun ini dapat disalurkan kembali kepada pekerja yang belum menerima.    

"Kita juga terus berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, melakukan perbaikan sisa data rekening yang belum dapat tersalurkan. Hal ini dilakukan sebagai upaya apabila sisa penerima yang belum tersalurkan dimungkinkan dapat dilanjutkan proses penyaluran nya di tahun ini" katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper