Bisnis.com, JAKARTA – Pembatasan aktivitas masyarakat di wilayah Jawa-Bali pada pada 11-25 Januari 2021 dinilai sebagai momentum yang tepat bagi pemerintah untuk menyalurkan bantuan bantuan langsung tunai (BLT) kepada pekerja di ritel modern dan mal.
Menurut Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy N. Mandey, BLT diharapkan dapat disalurkan dalam bentuk subsidi terhadap gaji pekerja sebesar 50 persen untuk mencegah potensi kebangkrutan gerai usaha akibat pandemi Covid-19.
"Dampak pandemi dikhawatirkan berimbas kepada kian bertambahnya pekerja yang dirumahkan maupun terkena pemutusan hubungan kerja [PHK] akibat ketidakmampuan peritel membayarkan biaya operasional," ujar Roy dalam keterangan resmi yang diterima Bisnis.com. Jumat (8/1/2021).
Selain itu, lanjut Roy, sektor ritel modern dan mal juga menanti alokasi dan akses untuk kredit korporasi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan bunga murah di kisaran 3 - 3,8 persen. Saat ini, bunga yang dipatok masih tinggi, yakni 9-10 persen.
Tingginya bunga yang dipatok disebut merupakan akibat dari belum adanya juru pelaksana atau juru teknis dari 15 bank yang ditunjuk menyalurkan dana PEN bagi korporasi swasta.
Terkait dengan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang akan diberlakukan oleh pemerintah, Roy menilai hal tersebut tidak mesti berakibat kepada tergerusnya dan matinya pelaku usaha sektor ritel, penyuplai, dan UMKM.
"Mal dan ritel bukan klaster pandemi, karena yang berkunjung ke ritel dan mal masih sangat terbatas selama pandemi ini dan kita berkomitmen konsisten menjalankan protokol kesehatan," jelas Roy.