Bisnis.com, JAKARTA - Berbagai kalangan menilai pertumbuhan ekonomi membaik seiring dengan kemampuan pemerintah dalam mengatasi pandemi Covid-19. Dengan pertumbuhan negatif pada 2020, tahun ini negara menargetkan ekonomi positif.
Berdasarkan Undang-Undang (UU) 9/2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021, pertumbuhan ekonomi dipatok 5 persen. Vaksinasi dan Indonesia telah melewati titik terendah konsumsi jadi pemicunya.
Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Didik Junaidi Rachbini mengatakan bahwa dia bersama tim berdasarkan laporan catatan awal tahun 2021 menilai pemerintah terlalu optimistis
“Perkiraan pertumbuhan ini tidak berdasar pada fakta yang sebenarnya dari perkembangan Covid-19 yang buruk dan kapasitas kebijakan pemerintah yang rendah,” katanya berdasarkan laporan yang diterima Bisnis, Kamis (7/1/2021).
Didik menjelaskan bahwa Indef memperkirakan pertumbuhan ekonomi tahun 2021 hanya sebesar 3 persen. Ini bisa berubah kecuali ada perubahan kebijakan yang pebih baik dalam mengatasi pandemi.
Ada berbagai alasan Indef memproyeksi pertumbuhan ekonomi yang lebih realistis. Dari sisi masyarakat, belanja domestik kelas menangah sebagai motor penggerak ekonomi belum maksimal karena kasus harian Covid-19 belum mereda, bahkan memburuk.
Baca Juga
Dari sisi pemerintah, program pemulihan ekonomi nasional (PEN) menyerap anggaran yang besar tetapi efektivitas dan penyerapannya tidak maksimal. Bahkan terjebak dalam kasus korupsi yang buruk.
Di sisi lain belanja kesehatan dan belanja sosial justru diturunkan tahun 2021. Ini membuat permintaan domestik terkendala oleh efektivitas program kesehatan dan belanja pemerintah di sektor tersebut.
“Kemudian kredit perbankan masih lemah sekaligus sebagai indikasi pertumbuhan rendah. Terakhir, vaksinasi sudah mulai tetapi masih terbatas dampaknya tidak pada tahun 2021,” jelasnya.