Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pelaku Usaha Diminta Lakukan Upaya Pemerataan Sebaran Wisatawan

Industri pariwisata Tanah Air mengalami kontraksi yang cukup dalam nyaris sepanjang 2020 akibat terdampak Covid-19.
Wisatawan mengunjungi Pantai Kukup saat masa percobaan new normal, Gunungkidul, Minggu 28 Juni 2020./JIBI-Gigih M Hanafi
Wisatawan mengunjungi Pantai Kukup saat masa percobaan new normal, Gunungkidul, Minggu 28 Juni 2020./JIBI-Gigih M Hanafi

Bisnis.com, JAKARTA — Pelaku usaha sektor pariwisata diharapkan dapat melakukan upaya pemerataan sebaran wisatawan pada periode 2021—2022 dengan tujuan memaksimalkan potensi wisatawan domestik.

Ketua Umum Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Didien Djunaedi menyebut bahwa salah satu upaya yang dilakukan adalah mengembangkan destinasi pariwisata dalam negeri melalui langkah sistematis selama beberapa tahun mendatang dengan pertimbangan sektor tersebut tidak bisa hanya mengandalkan program vaksinasi pemerintah.

"Vaksinasi tidak akan semudah itu menyelesaikan masalah pandemi. Ke depan, tidak ada jalan lain, wisata domestik harus dibuat secara sistematik selama 1—3 tahun mendatang," ujar Didien kepada Bisnis, Kamis (7/1/2021).

Selain itu, dia berharap agar dibentuk tim yang bertugas mengelola wisata domestik agar target pemulihan pada 2021 bisa terealisasi.

Industri pariwisata Tanah Air mengalami kontraksi yang cukup dalam nyaris sepanjang 2020 akibat terdampak Covid-19. Kontraksi terindikasi dari kinerja sektor perhotelan yang nyaris tidak meraup cuan dan anjloknya tingkat okupansi.

Sejumlah korporasi, seperti PT Hotel Sahid Jaya Tbk. (SHID) dan PT Red Planet Indonesia Tbk. (PSKT), dan PT Menteng Heritage Realty Tbk. (HRME) bahkan telah mencatatkan rugi sebelum Covid-19 melanda.

Berdasarkan laporan keuangan, SHID sampai dengan kuartal III/2020 mencatatkan rugi bersih senilai Rp35 miliar, atau meningkat 40 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

Sementara itu, pada periode yang sama PSKT mencatatkan rugi bersih lebih dari 33 persen, sedangkan HRME tercatat rugi hingga lebih dari 84 persen secara tahunan pada kuartal III/2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rahmad Fauzan
Editor : Zufrizal
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper