Bisnis.com, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI disarankan membentuk anak usaha baru setiap melakukan ekspansi usaha berupa pengelolaan kereta rel listrik (KRL) di daerah yang berbeda.
Sekretaris Jenderal Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Harya S. Dillon menuturkan saat melakukan ekspansi usaha di berbagai wilayah, PT KAI dapat meniru yang sudah dilakukan oleh PT Jasa Marga Tbk. yang membuat anak usaha di beberapa segmen tol yang menjadi kelolaannya.
Dia menjelaskan langkah Jasa Marga dapat ditiru oleh PT KAI ketika akan melakukan ekspansi menjadi operator kereta rel listrik (KRL) di beberapa daerah.
"KAI dapat membentuk satu anak usaha di DIY seperti anak usaha PT KCI di Jabodetabek untuk dapat bermitra dengan pemerintah daerahnya. Hal ini seperti Jasa Marga yang segmen per segmen di jalan tol itu anak usahanya berbeda-beda dan setiap segmen mitranya berbeda," katanya kepada Bisnis.com, Rabu (6/1/2021).
Adapun, saat ini PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) tengah dipersiapkan untuk menjadi operator KRL Commuterline di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Dengan demikian, KAI dapat membentuk beberapa anak usaha ketika menggarap sejumlah proyek angkutan massal di kota-kota metropolitan di Indonesia yang sudah memiliki jalur rel kereta api.
Baca Juga
"Tujuan punya anak usaha itu untuk bisa fokus di daerah operasionalnya, tidak masuk akal ketika anak usaha beroperasi di dua daerah operasional. Harus lihat Jasa Marga, ada 6 kota metropolitan, Bandung membuat sendiri dia di sana, membuat di Surabaya seperti apa, di situ justru membuat anak usaha lebih fleksibel untuk bermitra dengan pemda setempat," paparnya.
Adapun, KRL yang dikelola KCI di DIY bakal menggantikan kereta api (KA) lokal Prambanan Ekspres (Prameks), akan beroperasi dalam waktu dekat. PT KCI selaku operator KRL Jogja-Solo, mengaku akan mengikuti kebijakan dari pemerintah nantinya.