Bisnis.com, JAKARTA - PT Angkasa Pura II (Persero) mampu melayani 35,54 juta penumpang atau melampaui target dari Rencana Kerja Anggaran Perusahaan [RKAP] yang ditetapkan selama pandemi Covid-19 sebanyak 34,6 juta orang pada 2020.
Direktur Utama AP II Muhammad Awaluddin mengatakan sepanjang 2020 di tengah pandemi Covid-19, seluruh bandara perseroan melayani 412.186 pergerakan pesawat (take off dan landing) dengan jumlah pergerakan penumpang mencapai 35,54 juta orang.
“Pada awal tahun ketika terjadi pandemi Covid-19, kami menetapkan Rencana Kerja Anggaran Perusahaan [RKAP] yang baru dengan target jumlah penumpang 34,6 juta orang pada 2020. Dan, berkat berbagai upaya serta kerja keras seluruh karyawan, target tersebut terlampaui di mana pergerakan penumpang mencapai 35,54 juta orang,” ujarnya melalui siaran pers, Rabu (6/1/2021).
Awal menyampaikan 2020 merupakan periode penuh tantangan bagi industri penerbangan global akibat pandemi Covid-19. Namun, dia bersyukur bahwa di tengah tantangan ini seluruh bandara AP II dapat tetap optimal menjaga konektivitas udara Indonesia serta mendukung aktivitas masyarakat. Tak hanya itu, seluruh bandara juga menerapkan protokol kesehatan guna mencegah Covid-19 dan menambah keyakinan terhadap transportasi udara.
Sepanjang 2020, bandara AP II yang paling sibuk adalah Bandara Soekarno-Hatta dengan jumlah pergerakan pesawat 212.755 penerbangan dan jumlah pergerakan penumpang mencapai 20,54 juta penumpang.
Selama 2020, AP II menjalankan strategi Business Survival dengan tiga program utama yakni penghematan biaya (cost leadership), penyesuaian terhadap belanja modal (capex disbursement), dan memperketat manajemen arus kas (cash flow management).
Baca Juga
AP II juga memiliki program terkait aspek pemastian protokol kesehatan yakni Biosecurity dan Biosafety Management guna mewujudkan penerbangan sehat.
Melalui berbagai program tersebut, AP II menjalani 2020 dengan tetap menjaga operasional 19 bandara sehingga menjamin konektivitas udara di Indonesia untuk mengakomodir berbagai penerbangan termasuk repatriasi bagi kepulangan WNI.