Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan siap memperluas penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) pada tahun ini di negara seperti Jepang dan kawasan Timur Tengah.
Direktur Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri (PTKLN) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Eva Trisiana mengatakan rencana ke depan untuk perluasan salah satunya Jepang. Pasalnya, negara ini membutuhkan tenaga kerja asing yang cukup banyak di 14 sektor.
"Bahkan prediksi mereka adalah sebanyak 345.000 dalam rentang waktu lima tahun. Ini akan kami coba untuk bisa merebut peluang," kata Eva seperti dilansir Antara, Selasa (5/1/2021).
Menurut Eva, Jepang membutuhkan pekerja dengan kemampuan spesifik yang bisa bekerja di 14 sektor yaitu perawatan, manajemen kebersihan gedung, industri suku cadang dan perkakas mesin, industri mesin untuk pabrik, industri elektrik, elektronik dan informasi.
Selain itu terdapat pula industri konstruksi, industri pembuatan kapal, perawatan dan perbaikan kendaraan, industri aviasi, industri akomodasi, agrikultur, perikanan, manufaktur makanan dan minuman, serta industri layanan makanan.
Tidak hanya itu, terdapat juga kesempatan di wilayah Timur Tengah, di tengah akan terlaksananya Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) di Arab Saudi setelah sebelumnya berlaku moratorium pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI).
"Tidak menutup juga nantinya sistem ini kalau memang bagus kita adopsi untuk penempatan di negara Timur Tengah lainnya, tidak hanya di Arab Saudi saja," kata Eva.
Hal itu dilakukan setelah pemerintah Indonesia melihat kawasan Timur Tengah sudah mulai melakukan perubahan signifikan atas kebijakan perlindungan tenaga kerja, terutama yang bekerja di sektor domestik.
Selain itu, Eva juga menegaskan terdapat juga potensi perluasan penempatan PMI di Eropa.