Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

BPTJ Ingin Terapkan Ganjil Genap di Jalur Puncak, Bogor

Terdapat sejumlah titik yang berpotensi menjadi titik park and ride atau kantong-kantong parkir agar pengguna kendaraan pribadi bisa menyimpan kendaraannya dan beralih ke angkutan umum.
Rinaldi Mohammad Azka
Rinaldi Mohammad Azka - Bisnis.com 29 Desember 2020  |  17:07 WIB
BPTJ Ingin Terapkan Ganjil Genap di Jalur Puncak, Bogor
Kendaraan roda empat menggunakan jalur "contraflow" menuju arah Sukabumi di pintu keluar Tol Jagorawi KM 44, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (1/8/2020). Tingginya volume kendaraan menuju Puncak Bogor menyebabkan jalur menuju arah Sukabumi tersendat sehingga Sat Lantas Polres Bogor memberlakukan rekayasa lalu lintas sistem lawan arus (contraflow) untuk mengurai kemacetan. ANTARA FOTO - Yulius Satria Wijaya

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) berencana menerapkan pembatasan kendaraan pribadi dengan skema ganjil genap di jalur Puncak, Bogor guna mengurangi kemacetan kronis di wilayah tersebut.

Pembatasan ini dibarengi dengan pemberian subsidi trayek angkutan bus baru hingga ke Rest Area Gunung Putri.

Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Polana Banguningsih Pramesti menuturkan pihaknya menyiapkan strategi pull and push untuk mengurangi kemacetan di jalur Puncak, Bogor setiap akhir pekan atau libur panjang.

Adapun dari rencana tersebut, BPTJ akan menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan pribadi berdasarkan plat nomor kendaraan ganjil genap sebagai strategi mendorong (push) peralihan ke angkutan umum.

Sementara, strategi menarik (pull) ke angkutan umum melalui penyediaan trayek angkutan umum bersubsidi dengan skema beli layanan atau buy the service (BTS).

"Skenario ganjil genap berdasarkan simulasi, volume kendaraan akan turun sekitar 13 persen. Apabila diimplementasikan skenario ganjil genap ini, perlu juga fasilitas pendukung park and ride kendaraan pribadi untuk mengendapkan kendaraannya atau beralih ke kendaraan lain," jelasnya, Selasa (29/12/2020).

Dalam paparannya, dia menjelaskan perlu dukungan sejumlah kantong parkir sebagai kompensasi penerapan ganjil genap sekitar 556--629 ruang parkir atau rata-rata 593 ruang parkir per jam penerapan ganjil genap.

Polana menuturkan terdapat sejumlah titik yang berpotensi menjadi titik park and ride atau kantong-kantong parkir agar pengguna kendaraan pribadi bisa menyimpan kendaraannya dan beralih ke angkutan umum.

"Summarecon bisa menjadi awal park and ride, sudah ada 2 ha mau dihibahkan, ini perlu koordinasi dengan Bina Marga karena perlu membuat fly over. Ada beberapa potensi park and ride di sepanjang puncak, butuh pemilik lahan dan pemda supaya kalau ada lahan bisa dikerjasamakan dengan kami untuk jadi area pengendapan angkutan pribadi beralih ke angkutan umum," urainya.

Adapun, dengan asumsi tingkat keterisian mobil pribadi di jalur puncak sebanyak 3 orang, perlu rata-rata 72 keberangkatan bus berkapasitas 25 orang per jam penerapan ganjil genap sebagai bentuk kompensasi. Kebijakan ganjil genap rencananya dilaksanakan berbarengan dengan bus subsidi buy the service pada 2021.

Anggaran yang sudah disediakan untuk kebijakan subsidi beli layanan bus sebesar Rp75 miliar. "Ketersediaan anggaran sudah siap di 2021, kami minta kesepakatan dengan pemerintah daerah agar kebijakan ini bisa dilaksanakan bersama, Pemda membantu menyediakan perizinan dan fasilitas. Jaringan dan pelayanan sudah kami siapkan dari kajian-kajian," paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

kemacetan ganjil genap jalur puncak
Editor : Amanda Kusumawardhani

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top