Bisnis.com, JAKARTA — PT PLN (Persero) memperoleh pendanaan green senilai US$500 juta dari perbankan internasional dengan mendapatkan jaminan dari Multilateral Investment Guarantee Agency yang merupakan anggota dari grup Bank Dunia.
Para kreditur untuk fasilitas ini antara lain, Citibank, DBS Bank, JPMorgan, KfW IPEX, Landesbank Baden-Württemberg (LBBW), OCBC, Standard Chartered Bank, dan Sumitomo Mitsui Banking Corporation (SMBC).
Dukungan finansial ini merupakan transaksi green loan pertama yang diperoleh BUMN di Indonesia dan yang pertama kali dieksekusi oleh PLN. Dukungan ini akan PLN khususkan untuk pendanaan jangka panjang energi baru terbarukan (EBT) dan infrastruktur kelistrikan yang ramah lingkungan.
Melalui program perdana bertajuk non-Honouring of Financial Obligation by State-Owned Enterprise (NHFO-SOE), MIGA akan menjamin 95 persen pembiayaan selama 5 tahun ke depan. Transaksi ini juga merupakan transaksi pertama MIGA dengan menggunakan skema NHFO-SOE dan merupakan transaksi pertama dalam masa pandemi, baik di Indonesia maupun di regional.
“Dalam periode likuiditas dan pasar pinjaman yang serba sulit, PLN berhasil mengupayakan tercapainya efisiensi biaya dalam keuangan dengan menerapkan struktur yang dirancang untuk menarik kreditur internasional,” ujar Direktur Keuangan PLN Sinthya Roesly melalui siaran pers, Senin (28/12/2020).
Meskipun transaksi ini merupakan transaksi pertama PLN untuk green loan dan MIGA Guaranteed dengan skema yang cukup kompleks.
Baca Juga
Dukungan ini diperoleh hanya dalam waktu sekitar 5 bulan. Menurutnya, penetapan harga telah dinegosiasikan dengan kreditur sejak awal Juli lalu setelah proses tender yang menyeluruh dengan harga sekompetitif mungkin meski pada masa pandemi.
“Langkah ini merupakan tindak lanjut PLN dalam mewujudkan kerangka keuangan yang berkelanjutan yang telah di-launching secara resmi pada 2 November 2020 lalu dan merupakan agenda nyata dari transformasi PLN, lean, green, innovative & customer focused,” jelas Sinthya.
PLN sedang dan terus bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, yaitu lembaga bilateral maupun multilateral untuk mewujudkan berbagai inisiatif green energy dan meningkatkan rasio energi baru terbarukan di seluruh Indonesia.