Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo menunjuk Sakti Wahyu Trenggono sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan menggantikan Edhy Prabowo.
Sakti Wahyu Trenggono sebelumnya menjabat sebagai Wakil Menteri Pertahanan. Saat kampanye Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019, Sakti Wahyu masuk dalam Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Ketua Umum Federasi Pelaku Usaha Perikanan dan Kelautan (Ferpukpi) Kris Budihardjo mengatakan bahwa Menteri Kelautan dan Perikanan yang baru perlu segera mengambil keputusan terkait dengan larangan ekspor benih lobster.
"Aturan larangan ekspor baby lobster mestinya dicabut. Kasihan pelaku usaha kecil yang sudah investasi sejak tahun lalu untuk bisa ekspor," ujarnya melalui keterangan resminya, Kamis (24/12/2020).
Kebijakan larangan ekspor benih lobster ditetapkan setelah kasus dugaan korupsi yang menimpa Menteri KKP sebelumnya, Edhy Prabowo.
Pada era Edhy Prabowo, ekspor benih lobster dibuka dengan pertimbangan permintaan pasar luar negeri yang cukup tinggi dan menghindari penyelundupan.
Sejalan dengan kebijakan ekspor, pelaku usaha di sejumlah daerah melakukan pembenihan lobster. Hanya saja, saat ini kebijakan ekspor masih ditutup sejalan dengan perkara korupsi.
Kris berharap Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono bisa mengambil keputusan yang bijak terkait dengan kebijakan ekspor benih lobster.
Dia berharap kebijakan larangan ekspor dicabut dengan diimbangi langkah-langkah evaluasi yang terukur.
Dengan kata lain, pencabutan larangan ekspor benih lobster yang menyangkut perkara korupsi, jangan sampai menganggu pelaku usaha lain yang sudah menanamkan modalnya.
"Buka dulu, setahun ke depan sambil di evaluasi. Pelaku usaha kecil-kecil yang sudah investasi saat ini terus terang kesulitan," katanya.