Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Jaring PNBP dari Pengelolaan Ruang Laut hingga Rp7,8 Miliar

Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pengelolaan ruang laut menyentuh Rp7,8 miliar per 5 Desember 2020. Jumlah itu melampau target yang ditetapkan yakni senilai Rp6 miliar.
Pelabuhan Teluk Nare, Lombok, Nusa Tenggara Barat, masih sepi permintaan penyeberangan menuju gili (pulau-pulau kecil) di sekitar Lombok, Kamis (21/2/2019). JIBI/Bisnis/Tika Anggreni
Pelabuhan Teluk Nare, Lombok, Nusa Tenggara Barat, masih sepi permintaan penyeberangan menuju gili (pulau-pulau kecil) di sekitar Lombok, Kamis (21/2/2019). JIBI/Bisnis/Tika Anggreni

Bisnis.com, JAKARTA--Kementerian Kelautan dan Perikanan mencatat realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pengelolaan ruang laut menyentuh Rp7,8 miliar per 5 Desember 2020. Jumlah itu melampau target yang ditetapkan yakni senilai Rp6 miliar.

Plt. Dirjen Pengelolaan Ruang Laut (PRL) TB Haeru Rahayu mengatakan selain realisasi PNBP Ditjen PRL yang melampau target, luas kawasan konservasi perairan juga telah mencapai 23,9 juta hektare (ha) atau sedikit melampui target yang telah ditetapkan yakni 23,8 juta ha.

“Apresiasi yang tinggi saya sampaikan kepada semua yang mendukung termasuk juga Dinas Kelautan dan Perikanan pengelola dana dekonsentrasi dan tugas pembantuan, yang telah mendukung tercapainya target ini,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (22/12/2020).

Plt. Dirjen PRL yang lebih akrab disapa Tebe ini melanjutkan beberapa capaian kinerja lainnya yang patut diperhitungkan sampai dengan tahun 2020 seperti disahkannya 27 Perda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) dan diterbitkannya 6 Permen KP tentang Rencana Zonasi Kawasan Strategis Nasional Tertentu (RZ-KSNT) untuk 12 Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT).

Dalam memberdayakan komoditas garam rakyat, Ditjen PRL akan tetap memprioritaskan produksi garam dan Nilai Tukar Petambak Garam (NTPG).

“Dua hal ini sangat penting kita genjot karena akan bermuara pada tingkat kesejahteraan petambak garam,” tegasnya.

Adapun, pada 2020 Ditjen PRL juga diamanahkan melaksanakan kegiatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan Padat Karya berupa Pengembangan Usaha Garam Rakyat, Restorasi Terumbu Karang, dan Rehabilitasi Kawasan Mangrove dengan alokasi anggaran berkisar Rp250 miliar yang dilaksanakan di 47 kabupaten/kota yang tersebar di 18 provinsi.

“Progres kegiatan PEN ini diperkirakan akan dapat selesai sesuai dengan target,” tambahnya.

Tebe melanjutkan untuk 2021, KKP mengalokasikan anggaran bidang pengelolaan ruang laut sebesar Rp455,36 miliar. Anggaran ini terbagi menjadi 3 program, yaitu Program Pengelolaan Perikanan dan Kelautan sebesar Rp188,75 milar, Program Kualitas Lingkungan Hidup sebesar Rp84,10 miliar, dan Program Dukungan Manajemen sebesar Rp182,51 miliar.

“Walaupun Tahun Anggaran 2020 belum berakhir, kami juga harus mulai mempersiapkan pelaksanaannya mulai sekarang untuk kelancaran pelaksanaan kegiatan TA 2021,” katanya.

Tebe menekankan agar Petunjuk Teknis segera disusun dan melakukan percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa, serta melakukan percepatan persiapan penyaluran bantuan pemerintah.

“Tentunya tetap dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian, transparansi dan akuntabilitas agar tetap kita jaga,” tandasanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Thomas Mola
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper