Bisnis.com, JAKARTA - Penerapan kebijakan pengetatan aktivitas transportasi di masa Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 menyebabkan kebingungan di masyarakat. Bahkan, penetapan kebijakan tersebut disebut terlalu terburu-buru dan menyebabkan ketidaksiapan operator pelaksana di lapangan.
Ketua Umum Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Agus Taufik Mulyono menengarai bahwa kebijakan Surat Edaran (SE) No. 3/2020 mengenai pengetatan aktivitas transportasi di masa pandemi Covid-19 dilakukan secara sepihak oleh pemerintah.
Setelah itu, para pelaku usaha dan operator transportasi baru diberitahukan kemudian setelah kebijakan rampung. Hasilnya, kegagapan antisipasi operator di lapangan mengorbankan masyarakat berupa kerumunan antrean pada titik-titik tes kesehatan Covid-19 di simpul transportasi.
"Kebijakan tersebut dibuat sepihak dari Kemenkes tanpa mengajak stakeholder terkait operator, kelompok pengguna, regulator, dan pengelola. Dampak kebijakan tersebut adalah terbentuknya kerumunan berjam-jam yang berpotensi penularan Covid-19 karena keterbatasan petugas kesehatan, peralatan dan media obat-obatan," jelasnya kepada Bisnis.com, Selasa (22/12/2020).
Lebih lanjut, terangnya, seharusnya tidak perlu membuat kebijakan mendadak di saat publik sudah terlanjur melakukan pembelian tiket moda transportasi dan hotel ke tempat-tempat wisata. Pasalnya, kebijakan mendadak ini menghasilkan kebingungan dan mengancam adanya klaster baru Covid-19.
"Seharusnya tidak perlu dilakukan kebijakan mendadak di saat publik sudah terlanjur setting tiket dan hotel, yang dikendalikan dengan tegas cukup penerapan 3M ketika melakukan transmisi lokal," katanya.
Baca Juga
Dia menerangkan sebagaimana lazimnya kebijakan, perlu ada tahapan yang dilakukan, mulai dari persiapan, sosialisasi, implementasi, hingga evaluasi. Proses sosialisasi ini dipangkas dibarengi dengan implementasi, hasilnya menggegerkan masyarakat.
Di sisi lain, seharusnya libur panjang sejak awal ditiadakan oleh pemerintah jika memang ingin mengurangi pergerakan masyarakat saat Nataru. Pasalnya, libur panjang sudah terbukti menyebabkan transmisi lokal Covid-19 terjadi.
Adapun, selama beberapa hari ini telah terjadi antrean di Farmalab Bandara Soekarno-Hatta yang menyediakan layanan rapid test antigen dan PCR bagi calon penumpang penerbangan. Selain itu, dilaporkan terjadi pula antrean untuk mendapatkan layanan yang sama di Stasiun Gambir, Jakarta bagi calon pengguna kereta api.