Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rapid Test Antigen Bikin Operator Gagap, Antrean di Mana-Mana

Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menilai kebijakan rapid test antigen yang mendadak membuat operator pelaksana tidak siap, sehingga terjadi antrean di simpul transportasi.
Warga antre saat akan melakukan tes cepat (rapid test) COVID-19, di area Terminal Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Jumat (18/12/2020). Pengelola Bandara Ngurah Rai Bali mulai Jumat (18/12) menyediakan layanan Rapid Test Antigen setelah sebelumnya telah menyediakan layanan Rapid Test Antibodi yang dapat digunakan sebagai salah satu syarat untuk melakukan perjalanan./ANTARA FOTO-Fikri Yusuf
Warga antre saat akan melakukan tes cepat (rapid test) COVID-19, di area Terminal Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Jumat (18/12/2020). Pengelola Bandara Ngurah Rai Bali mulai Jumat (18/12) menyediakan layanan Rapid Test Antigen setelah sebelumnya telah menyediakan layanan Rapid Test Antibodi yang dapat digunakan sebagai salah satu syarat untuk melakukan perjalanan./ANTARA FOTO-Fikri Yusuf

Bisnis.com, JAKARTA - Penerapan kebijakan pengetatan aktivitas transportasi di masa Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 menyebabkan kebingungan di masyarakat. Bahkan, penetapan kebijakan tersebut disebut terlalu terburu-buru dan menyebabkan ketidaksiapan operator pelaksana di lapangan.

Ketua Umum Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Agus Taufik Mulyono menengarai bahwa kebijakan Surat Edaran (SE) No. 3/2020 mengenai pengetatan aktivitas transportasi di masa pandemi Covid-19 dilakukan secara sepihak oleh pemerintah.

Setelah itu, para pelaku usaha dan operator transportasi baru diberitahukan kemudian setelah kebijakan rampung. Hasilnya, kegagapan antisipasi operator di lapangan mengorbankan masyarakat berupa kerumunan antrean pada titik-titik tes kesehatan Covid-19 di simpul transportasi.

"Kebijakan tersebut dibuat sepihak dari Kemenkes tanpa mengajak stakeholder terkait operator, kelompok pengguna, regulator, dan pengelola. Dampak kebijakan tersebut adalah terbentuknya kerumunan berjam-jam yang berpotensi penularan Covid-19 karena keterbatasan petugas kesehatan, peralatan dan media obat-obatan," jelasnya kepada Bisnis.com, Selasa (22/12/2020).

Lebih lanjut, terangnya, seharusnya tidak perlu membuat kebijakan mendadak di saat publik sudah terlanjur melakukan pembelian tiket moda transportasi dan hotel ke tempat-tempat wisata. Pasalnya, kebijakan mendadak ini menghasilkan kebingungan dan mengancam adanya klaster baru Covid-19.

"Seharusnya tidak perlu dilakukan kebijakan mendadak di saat publik sudah terlanjur setting tiket dan hotel, yang dikendalikan dengan tegas cukup penerapan 3M ketika melakukan transmisi lokal," katanya.

Dia menerangkan sebagaimana lazimnya kebijakan, perlu ada tahapan yang dilakukan, mulai dari persiapan, sosialisasi, implementasi, hingga evaluasi. Proses sosialisasi ini dipangkas dibarengi dengan implementasi, hasilnya menggegerkan masyarakat.

Di sisi lain, seharusnya libur panjang sejak awal ditiadakan oleh pemerintah jika memang ingin mengurangi pergerakan masyarakat saat Nataru. Pasalnya, libur panjang sudah terbukti menyebabkan transmisi lokal Covid-19 terjadi.

Adapun, selama beberapa hari ini telah terjadi antrean di Farmalab Bandara Soekarno-Hatta yang menyediakan layanan rapid test antigen dan PCR bagi calon penumpang penerbangan. Selain itu, dilaporkan terjadi pula antrean untuk mendapatkan layanan yang sama di Stasiun Gambir, Jakarta bagi calon pengguna kereta api.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper