Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah tengah mengkaji kemungkinan untuk kembali mengimpor gula mentah guna memenuhi kebutuhan konsumsi pada 2021. Sejauh ini, volume impor sementara yang diusulkan mencapai 646.944 ton untuk memenuhi kebutuhan selama Januari-Mei 2021.
Berdasarkan dokumen yang diperoleh Bisnis.com, Selasa (22/12/2020), usulan volume impor ini mengemuka dalam rapat koordinasi teknis yang dilaksanakan pada 23 November 2020 oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Alokasi impor diberikan sebagai bagian dari pelaksanaan Permenperin No. 10/2017 tentang Fasilitas Memperoleh Bahan Baku dalam Rangka Pembangunan Industri Gula.
Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Pertanian Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Musdhalifah Machmud tidak langsung menjawab ketika Bisnis mengonfirmasi hal ini. Namun Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian Abdul Rochim menjawab bahwa volume impor merupakan insentif bagi pabrik sesuai Permenperin No. 10/2017 yang besaran alokasinya mengacu pada neraca gula.
“[Usulan volume impor] berdasarkan neraca gula. Kekurangannya merupakan insentif sesuai Permenperin No. 10/2017. Volumenya sekitar tersebut dalam bentuk gula kristal putih,” kata Rochim saat dihubungi, Selasa (22/12/2020).
Pemerintah memang memberi fasilitas pengadaan bahan baku impor bagi pabrik gula baru yang belum memiliki pasokan tebu produksi lokal. Dalam Pasal 6 aturan tersebut, fasilitas impor diberikan selama 5 tahun bagi pabrik gula di Pulau Jawa dan 7 tahun untuk pabrik gula di luar Pulau Jawa. Besaran impor sendiri akan dikurangi secara bertahap sampai berakhirnya jangka waktu.
Rochim menambahkan bahwa alokasi tersebut masih bersifat tentatif dan bisa berubah sesuai perkembangan neraca gula. Adapun berdasarkan perkiraan Kementerian Pertanian, stok akhir gula pada 2020 ditaksir mencapai 1,47 juta ton.
Baca Juga
“Jika ada perkembangan, nantinya akan dirapatkan lagi,” lanjut Rochim.
Alokasi impor sebagai tindak lanjut Permenperin 10/2017 telah dilaksanakan pada 2019 dan 2020 dengan volume masing-masing 470.802 ton dan 401.440 ton. Guna menanggulangi permasalahan pasokan dan lonjakan harga gula yang terjadi pada semester I 2020, pemerintah juga menugasi 3 perusahaan pelat merah untuk mengimpor 150.000 ton gula kristal putih (GKP).
Sebelumnya, Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Pertanian Kementerian Koordinator Perekonomian Musdhalifah Machmud mengemukakan bahwa pemerintah akan memastikan fluktuasi harga yang terjadi pada 2020 tidak terulang pada 2021.
Langkah yang diambil oleh pemerintah untuk mencegah hal tersebut adalah dengan menghitung stok dengan tepat. Dia menyebutkan perkiraan kebutuhan gula konsumsi pada 2021 mencapai 2,82 juta ton. Sebaliknya, produksi nasional akan berkisar di angka 2,2 juta ton sehingga defisit gula konsumsi mencapai 620.000 ton.