Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Viral #BoikotJNE, Asperindo Bela JNE

Asperindo beranggotakan 354 perusahaan jasa pengiriman ekspres, pos dan logistik atau kurir berizin dengan lebih dari 50.000 titik layanan di seluruh Indonesia.
Pekerja membungkus paket di Kantor Cabang Utama PT Jalur Nugraha Ekakurir (JNE), Bandung, Jawa Barat, Kamis (3/1/2019)./ANTARA-Raisan Al Farisi
Pekerja membungkus paket di Kantor Cabang Utama PT Jalur Nugraha Ekakurir (JNE), Bandung, Jawa Barat, Kamis (3/1/2019)./ANTARA-Raisan Al Farisi

Bisnis.com, JAKARTA – Pasca viral #BoikotJNE pada sosial media twitter, Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspress, Pos, dan Logistik Indonesia (Asperindo) menolak keras seruan tersebut.

Direktur Eksekutif Asperindo Syarifuddin mengatakan sebagai salah satu perusahaan yang telah berkontribusi terhadap negara dan menaati peraturan yang berlaku, PT Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) harus didukung terus keberadaannya karena merupakan aset bangsa.

"Asperindo menentang keras himbauan pemboikotan kepada JNE karena hal semacam ini pun juga dapat terjadi kepada perusahaan anggota Asperindo lainnya.  Oleh karenanya, secara internal ASPERINDO menyerukan kepada segenap anggotanya untuk terus mewujudkan semangat dan dukungan kepada JNE dalam bingkai motto bersaing namun tetap bersanding," paparnya, Minggu (13/12/2020).

Asperindo menegaskan bahwa JNE dan perusahaan anggota lainnya tidak mengaitkan operasionalisasi perusahaannya dengan organisasi politik ataupun menjadi bagian dari perusahaan.

Menurutnya, JNE terus melakukan perbaikan, pembenahan, pengembangan dan inovasi memberikan pelayanan yang lebih maksimal agar dapat selalu memenuhi beragam kebutuhan pengiriman paket seluruh pelanggan.

"JNE juga menjalankan aturan-aturan yang berlaku untuk perusahaan jasa pengiriman ekspres dan logistik sesuai yang ditetapkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia," katanya.

Asperindo beranggotakan 354 perusahaan jasa pengiriman ekspres, pos dan logistik atau kurir berizin dengan lebih dari 50.000 titik layanan di seluruh Indonesia.

Dia menegaskan semua perusahaan anggota tunduk pada ketentuan yang terdapat di dalam Anggaran Dasar serta Anggaran Rumah Tangga Asosiasi. Peraturan-peraturan tersebut antara lain menyebutkan anggotanya bersifat mandiri, non-pemerintah, bukan organisasi politik.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper