Bisnis.com, JAKARTA - PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) atau Pelindo III sebagai salah satu operator pelabuhan yang mengurus ekspor dan impor masih mengevaluasi stimulus bagi para eksportir terkait kelangkaan kontainer ekspor.
Humas Pelindo III R. Suryo Khasabu menuturkan pihaknya sebenarnya sudah pernah dan masih menjalankan stimulus bagi para pengusaha ekspor dan impor di tengah pandemi Covid-19.
"Sebetulnya stimulus untuk peti kemas kosong sudah dilakukan oleh Pelindo III sejak 1 Maret 2020. Pelindo III memberikan kebijakan bahwa masa penumpukan petikemas kosong yang tadinya satu masa adalah hari 0-3 hari menjadi masa satu 0-7 hari," jelasnya kepada Bisnis.com, Kamis (10/12/2020).
Dia menjelaskan kebijakan stimulus masa penumpukan kontainer dari impor tersebut masih berlaku hingga saat ini. Dengan hitungan masa yang ditambah, jadi tarif masa dua baru dibebankan ketika kontainer menumpuk pada hari ke-8 yang sebelumnya dibebankan pada hari ke-4.
Suryo meneruskan pihaknya tidak melakukan pengawasan lebih perinci terkait dengan ukuran kontainer yang diberikan stimulus tersebut, karena seluruhnya diberlakukan hal yang sama.
Lebih lanjut terkait kelangkaan kontainer untuk kebutuhan ekspor pun terangnya sudah dibicarakan dengan otoritas pelabuhan (OP). Sejauh ini, paparnya belum ada arahan lebih lanjut mengenai stimulus lanjutan atau apa yang mesti dilakukan menghadapi kelangkaan tersebut.
Baca Juga
"Kami sama-sama masih melihat situasi dan kondisi yang ada karena ini di seluruh dunia. Sedangkan untuk menggenjot ekspor saat ini sedang dilakukan evaluasi dan menunggu perkembangan lebih lanjut," ungkapnya.