Bisnis.com, JAKARTA – PT Angkasa Pura II meningkatkan kemampuan infrastruktur sisi udara di Bandara Soekarno-Hatta menjelang periode angkutan Natal dan Tahun Baru 2020/2021 yang akan berlangsung dari 18 Desember 2020 sampai 4 Januari 2021, salah satunya melalui perbaikan landasan pacu (runway) 2.
Direktur Utama PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin mengatakan peningkatan kemampuan runway 2 ini sejalan dengan fokus perseroan untuk memastikan kesiapan dalam aspek infrastruktur dan fasilitas infrastructure & facility assurance di Bandara Internasional Soekarno-Hatta menjelang angkutan Nataru.
Awal menuturkan Bandara Soekarno-Hatta merupakan bandara pertama di Indonesia yang beroperasi dengan tiga runway sekaligus. Runway 1 dan 2 memiliki dimensi masing-masing 3.600 x 60 meter, sementara runway 3 berdimensi 3.000 x 60 meter.
“Melalui tiga runway ini kapasitas penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta dapat mencapai lebih dari 100 pergerakan penerbangan per jam,” ujarnya, Rabu (9/12/2020).
Dia pun meyakini 19 bandara di bawah kelolaannya akan siap mendukung kelancaran angkutan Nataru dengan memastikan tiga hal bagi maskapai.
Di antaranya ketersediaan slot time penerbangan, memastikan alokasi penerbangan tambahan (extra flight) dan memastikan adanya perpanjangan jam operasional di bandara AP II jika dibutuhkan.
Perpanjangan jam operasional bandara juga dapat membagi penerbangan agar tidak terkonsentrasi di jam-jam tertentu sehingga physical distancing atau jaga jarak di bandara tetap terjaga.
Operator pelat merah tersebut melakukan periode monitoring dan kesiapsiagaan lalu lintas penerbangan periode Nataru di bandara pada 18 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021.
Sepanjang periode tersebut (18 Desember 2020 – 4 Januari 2021) diperkirakan pergerakan penumpang di 19 bandara sekitar 1,77 juta penumpang dan penerbangan sebanyak 18.777 pergerakan pesawat.
Di seluruh bandara juga akan diaktifkan Posko Nataru guna meningkatkan 3C (Coordination, Communication, Collaboration) di antara stakeholder bandara. Posko Nataru memiliki fungus untuk memonitor operasional dan pelayanan bandara, termasuk terkait penerapan protol kesehatan.