Bisnis.com, JAKARTA - Guna memperkuat hasil riset di sektor transportasi, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menggandeng 10 institusi yang terdiri dari Kementerian, lembaga survei, organisasi profesi, dan perguruan tinggi.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan institusi tersebut yakni Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan; Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Kesehatan; Universitas Diponegoro; Universitas Udayana; Universitas Sriwijaya; Universitas Riau; Universitas Nusa Cendana; Universitas Cenderawasih; Universitas Pattimura, serta Persatuan Insinyur Indonesia.
“Untuk mendukung pencapaian agenda prioritas pemerintah di sektor transportasi diperlukan dukungan riset untuk merumuskan rekomendasi suatu kebijakan. Untuk itu diperlukan suatu kerja sama dan kolaborasi dengan berbagai stakeholder. Kami tidak bisa bekerja sendiri,” jelasnya dalam siaran pers, Selasa (8/12/2020).
Menhub telah menginstruksikan Badan Penelitian dan Pengembangan Kemenhub melakukan kerja sama dengan sejumlah pemangku kepentingan. Dia berharap penambahan 10 institusi ini menjadi langkah awal dari kolaborasi yang memperkuat riset di sektor transportasi.
Sementara itu, Kepala Badan Peneltian dan Pengembangan Kementerian Perhubungan Umiyatun Hayati, mengatakan, penandatanganan nota kesepahaman ini dilaksanakan guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan penelitian.
“Hal ini dilaksanakan agar meningkatkan efektivitas dan efisiensi penelitian, sehingga penelitian yang dihasilkan dapat lebih berkualitas dan terukur outcome-nya dan menjadi dasar dalam perumusan rekomendasi kebijakan di bidang transportasi,” ujarnya.
Baca Juga
Selain penandatanganan di bidang riset, dilaksanakan pula penandatanganan 11 Nota Kesepahaman Swakelola Tipe II antara para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di Lingkungan Badan Litbang Perhubungan dengan 6 perguruan tinggi yaitu Universitas Indonesia, Universitas Mulawarman, Institut Teknologi Bandung, Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya, Universitas Hasanuddin dan Universitas Gadjah Mada. Penandatanganan tersebut dilakukan sebagai langkah awal untuk mengoptimalkan kinerja Balitbanghub pada 2021.