Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Chatib Basri: Insentif Pajak Tidak Efektif untuk Saat Ini

Ekonom Senior Chatib Basri mengatakan bahwa insentif perpajakan tidak efektif dikeluarkan pemerintah untuk saat ini. Ini alasannya
Pengamat Ekonomi M. Chatib Basri./FB Sri Mulyani
Pengamat Ekonomi M. Chatib Basri./FB Sri Mulyani

Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah mengeluarkan berbagai stimulus kepada masyarakat dan pengusaha di tengah pandemi Covid-19. Salah satunya keringanan pajak penghasilan atau PPh badan.

Ekonom Senior Chatib Basri mengatakan bahwa insentif perpajakan tidak efektif dikeluarkan pemerintah untuk saat ini. Perusahaan yang rugi tentu bebas pungutan karena tidak memiliki penghasilan.

“Jadi tax incentive (insentif pajak) baru efektif ketika ekonomi saat normal. Kalau mau beri insentif, saat yang tepat adalah tahun depan,” katanya melalui diskusi virtual, Kamis (3/12/2020).

Chatib yang juga mantan menteri keuangan ini menjelaskan bahwa itu sebabnya kebijakan pengurangan pajak tidak banyak dimanfaatkan pengusaha.

Oleh karena itu, kebijakan yang tepat adalah dengan gencar memberikan bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat.

Berdasarkan hasil penelitian yang diterima, pendapatan para pekerja kantoran saat ini sekitar 99,7 persen dari keadaan normal. Lalu pengusaha penghasilannya menjadi 85,6 persen. Sedangkan pekerja informal 70,9 persen.

“Maka kelompok ini [informal] yang perlu dibantu. Itu sebabnya saat awal Covid-19 saya katakan kasih BLT. Itu paling superior untuk berikan bantuan sosial,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper