Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta kepada pelaku industri minyak dan gas bumi agar lebih efisien di tengah kondisi yang penuh ketidakpastian saat ini.
Sri Mulyani mengatakan, industri migas tidak hanya menghadapi ketidakpastian berupa resesi dunia maupun yang berkaitan dengan politik, tetapi juga persaingan dengan sumber daya terbarukan lainnya.
"Jadi, agar industri migas bisa terus relevan, Anda harus bisa efisien. Ini semua yang saya inginkan agar kita semua memiliki visi yang sama tentang bagaimana kita akan meningkatkan kinerja industri migas di masa depan," katanya dalam sambutannya di acara 2020 International Convention on Indonesian Upstream Oil and Gas, Rabu (02/12/2020).
Dia menambahkan, untuk produksi migas saat ini, pemerintah benar-benar harus memastikan bahwa akan ada efisiensi, mengingat perubahan yang tidak tetap dari harga migas. Namun di saat yang sama, pihaknya juga ingin mendorong SKK Migas serta industri untuk terus melakukan eksplorasi.
Dia mengungkapkan, hal itu pada dasarnya tidak mudah untuk dilakukan, terlebih dengan proyeksi harga minyak yang juga belum pulih dengan cepat. Untuk itu, harus ada kebijakan yang tepat terkait dengan mendorong eksplorasi.
"Tapi eksplorasi ini bisa dilakukan dengan teknologi serta dukungan pemerintah," ungkapnya.
Baca Juga
Dia menjelaskan, pemerintah menggunakan perangkat fiskal agar dapat mendukung seluruh siklus bisnis industri migas, mulai dari eksplorasi hingga produksi. Insentif yang diberikan dari situs fiskal yaitu termasuk pengurangan pajak penghasilan yang akan kami turunkan dari 25 persen menjadi 22 persen atau 20 persen dalam dua tahun ke depan.
Sri Mulyani menambahkan, pemerintah memberikan dukungan melalui pembebasan, yaitu pembebasan bea masuk bandara dan berbagai fasilitas lainnya di kawasan ekonomi khusus. Untuk meminimalisasikan hambatan, pemerintah juga memberikan keleluasaan kepada kontraktor untuk memilih antara, seperti yang saya sebutkan sebelumnya, Kontrak Bagi Hasil yang berdasarkan pada cost recovery atau gross split.
Selain upaya tersebut, kata Sri Mulyani, pada tahun ini, Kementerian Keuangan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan nomor 140 yang akan menderegulasi bisnis industri hulu. Peraturan tersebut berfokus pada beberapa pengaturan utama mengenai penggunaan Barang Milik Negara.
"Ini semua adalah upaya yang terus kami upayakan agar kami dapat merumuskan kebijakan yang tepat untuk meningkatkan kemampuan Indonesia dalam menghasilkan lebih banyak minyak dan gas," jelasnya.