Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kejaksaan & KPK Kawal Penyaluran Anggaran Infrastruktur PEN ke Daerah

Pengawasan dilakukan pada setiap pelaksanaan program, dimulai dari saat pengalokasian, pembayaran anggaran, hingga distribusinya kepada daerah yang dituju.
Logo PT Sarana Multi Infrastruktur./Bisnis
Logo PT Sarana Multi Infrastruktur./Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi selalu bersiaga mengawal pelaksanaan dan penyaluran anggaran infrastruktur Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan total anggaran PEN tahun ini mencapai Rp695,2 triliun.

Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Feri Wibisono menjelaskan bahwa kejaksaan menjalankan tugasnya dalam rangka melindungi pelaksanaan anggaran PEN yang disalurkan ke daerah untuk pembangunan infrastruktur.

"Apabila tidak diproteksi, tentu akan berpotensi menimbulkan kerugian negara, padahal anggaran ini merupakan realokasi yang tujuannya memulihkan ekonomi Indonesia. Kami akan selalu bersama mendampingi PT SMI [Sarana Multi Infrastruktur] dalam program ini," ujarnya dalam webinar Pencegahan Korupsi dan Pengawasan Pelaksanaan Pinjaman PEN PT SMI kepada Pemda, Selasa (1/12/2020).

Menurutnya, pengawasan dilakukan pada setiap pelaksanaan program, dimulai dari saat pengalokasian, pembayaran anggaran, hingga distribusinya kepada daerah yang dituju.

Setelah itu pelaksanaan anggaran tersebut tentu akan dievaluasi oleh SMI selaku penyalur dana infrastruktur program PEN. "Kami menilai memang dana PEN harus cepat disalurkan, tapi perlu diingat harus dikawal dengan baik," ujarnya.

Direktur Penelitian dan Pengembangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wawan Wardiana mengatakan bahwa pihaknya terus mengupayakan pencegahan agar program PEN berjalan dengan baik.

"Jangan sampai ujung-ujungnya malah jadi tersandung. Tujuan program ini untuk mengembangkan ekonomi daerah. Saat dana sampai ke daerah tolong perhatikan juga seperti apa pengadaan barangnya. Good governance harus berjalan," ujarnya.

Menurut catatan Bisnis, pemerintah melalui Kemenkeu dan PT SMI menganggarkan Rp10 triliun untuk program pinjaman daerah infrastruktur program PEN.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Arif Gunawan
Editor : Zufrizal
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper