Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenhub Mulai Susun Standar Distribusi Vaksin Covid-19

Menteri Perhubungan Budi Karya mulai menugaskan badan penelitian di sektor perhubungan untuk mengkaji distribusi vaksin Covid-19.
Vaksin Oxford dan AstraZeneca
Vaksin Oxford dan AstraZeneca

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menugaskan badan penelitian di sektor perhubungan untuk mengkaji distribusi vaksin Covid-19 yang melibatkan peran sektor transportasi.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan distribusi vaksin memang harus menjadi suatu perhatian khusus, salah satunya karena faktor kualifikasi pengirimannya dengan tingkat kedinginan tertentu.

"Kami menugaskan teman-teman dari litbang untuk meneliti bagaimana itu [distribusi] bisa dilaksanakan, yang laut seperti apa, yang udara seperti apa, yang menggunakan mobil seperti apa. Dengan dasar itu kami berikan sebagai cara-cara kepada operator dengan format yang sudah kami buat," ujarnya, Senin (30/11/2020).

Selain itu, Menhub melanjutkan juga telah berkoordinasi dengan Kementerian kesehatan. Pihaknya telah mendapatkan amanah agar melibatkan TNI dalam membantu distribusi. Oleh karena itu, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan panglima dan angkatan kepolisian agar nantinya proses distribusi dikawal secara khusus.

"Akan ada format yang khusus, tinggal kami identifikasi seperti apa," tekannya.

Sebelumnya Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto mengatakan, pemerintah Indonesia akan mendistribusikan vaksin Covid-19 sebanyak 1 juta dosis pada tahap awal. Alur pendistribusian vaksin tersebut dilakukan mulai dari pemerintah pusat hingga ke daerah.

Menurutnya untuk tahap awal sebanyak 1 juta dosis. Bio Farma akan mendistribusikan ke dinas kesehatan provinsi, selanjutnya ke kabupaten/kota, ke puskesmas, RS dan klinik yang ditunjuk.

Dia melanjutkan, dalam sistem pendistribusian, Kantor Kesehatan Pelabuhan dapat dilibatkan dalam rangka penguatan pelaksanaan imunisasi Covid-19.

Hal tersebut dapat memudahkan sistem pengawasan dan pengamanan pelaksanaan pelayanan imunisasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper