Bisnis.com, TAIPEI — Taiwan akan menangguhkan sementara masuknya pekerja migran Indonesia ke negara itu selama 2 minggu mulai 4 Desember, menyusul lonjakan jumlah kasus Covid-19 di Indonesia.
Siaran pers Central Epidemic Command Center (CECC) menyebutkan bahwa Pemerintah Taiwan tidak akan mengizinkan pekerja migran Indonesia (PMI) masuk dari 4—17 Desember dan akan memutuskan apakah akan memperpanjang pembatasan atau memotong batas maksimum untuk menerima PMI berdasarkan jumlah kasus pandemi terbaru di Indonesia pada saat itu.
Menurut CECC, rata-rata 677 pekerja migran Indonesia memasuki Taiwan per minggu pada November. Penangguhan 2 minggu diperkirakan memengaruhi sekitar 1.350 pekerja migran.
Baca Juga
CECC meminta majikan yang akan terkena dampak penangguhan yang akan datang untuk mempekerjakan pekerja migran dari negara lain.
Keputusan itu diambil setelah CECC mengumumkan sebelumnya bahwa 20 dari 24 kasus Covid-19 yang baru dikonfirmasi pada hari itu adalah pekerja migran Indonesia.
Hingga saat ini, seperti dikutip dari https://focustaiwan.tw/, Senin (30/11/2020) Taiwan telah melaporkan total 675 kasus Covid-19 dan 583 di antaranya diklasifikasikan sebagai kasus impor. Di antara kasus impor, menurut data CECC, sumber nomor satu adalah Amerika Serikat dengan 109, diikuti oleh Indonesia dengan 103.