Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah meresmikan Proyek Strategis Nasional (PSN) Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Bandar Lampung pada Jumat (27/11/2020) senilai Rp1,2 triliun.
Proyek ini merupakan PSN KPBU SPAM pertama yang berhasil dibangun selama 2 tahun tanpa hambatan yang berarti, sehingga pelaksanaan COD/Operasi Komersial berjalan tepat waktu.
“Hari ini kami meresmikan Proyek KPBU SPAM Bandar Lampung yang telah dinyatakan selesai dibangun pada 14 Agustus 2020 lalu,” ujar Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Wahyu Utomo dikutip dari keterangan resmi, Sabtu (28/11/2020).
Wahyu menjelaskan pembangunan SPAM Bandar Lampung ini dilaksanakan menggunakan skema KPBU antara Pemerintah Kota Bandar Lampung yang mengamanatkan PDAM Way Rilau sebagai Penanggung Jawab Proyek Kerja Sama (PJPK) dengan PT Adhya Tirta Lampung selaku Badan Usaha yang merupakan konsorsium dari PT Bangun Cipta Kontraktor dan PT Bangun Tjipta Sarana.
“Dengan pemanfaatan air baku dari Sungai Way Sekampung sebesar 825 liter per detik, IPA SPAM Bandar Lampung mampu mengolah air baku menjadi air dengan kualitas air minum berkapasitas 750 liter per detik,” terang Wahyu.
PDAM Way Rilau menargetkan pasokan air minum sebanyak 750 liter per detik dan bisa memberikan manfaat bagi 60.000 Sambungan Rumah Tangga atau 300.000 jiwa penduduk Kota Bandar Lampung di 8 kecamatan.
Delapan kecamatan tersebut antara lain Kecamatan Rajabasa, Kecamatan Labuhan Ratu, Kecamatan Way Halim, Kecamatan Kedaton, Kecamatan Tanjung Senang, Kecamatan Sukarame, Kecamatan Sukabumi, dan Kecamatan Kedamaian.
“Dengan pelayanan air minum kepada 8 kecamatan tersebut, PDAM Way Rilau dapat meningkatkan cakupan layanan dari 20 persen menjadi 46 persen di tahun 2024,” lanjutnya.
PSN KPBU SPAM Bandar Lampung ini mendapat dukungan dari Kementerian Keuangan melalui Pemberian Dukungan Kelayakan (Viability Gap Funding - VGF) senilai Rp258,8 miliar. Kemudian Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendukung pembangunan Jaringan Distribusi Utama dengan panjang mencapai 36 km dan percepatan pencairan VGF.
Selanjutnya dukungan dari PT SMI dalam Fasilitas Penyiapan Proyek (Project Development Facility - PDF), dan PT PII dalam pemberian Penjaminan Infrastruktur.
Seperti diamanatkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Perpres Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan PSN, Proyek KPBU SPAM Bandar Lampung merupakan salah satu PSN sektor Penyediaan Air Minum yang koordinasi dan pengawasannya dilakukan oleh Kemenko Perekonomian melalui Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP).