Bisnis.com, JAKARTA - Akselerasi pembangunan kawasan industri diyakini akan meningkatkan daya saing manufaktur nasional. Akan tetapi, sebagian kawasan industri baru sejak 5 tahun terakhir ternyata status lahannya belum clear and clean.
Dody Widodo, Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin, mengatakan bahwa dalam periode lima tahun terakhir muncul 41 kawasan industri baru sehingga totalnya menjadi 121 kawasan industri.
Sementara itu, luas lahan kawasan industri naik 47 persen atau sekitar 17.054 hektare menjadi 53.340 ha dalam lima tahun terakhir.
“Sebanyak 38 KI seluas 14.749 ha akan dibangun dengan status lahan clean and clear,” katanya dalam siaran pers Kemenperin, Jumat (27/11/2020). Dengan demikian, sebanyak tiga kawasan industri baru seluas 2.305 hektare masih belum berstatus lahan clean and clear.
Padahal, langkah akselerasi pembangunan kawasan industri, dinilai dapat meningkatkan daya saing industri nasional, serta mempercepat penyebaran dan pemerataan pembangunan industri.
“Aktivitas sektor manufaktur yang berada di dalam Kl ini diyakini akan mendorong upaya pemulihan ekonomi nasional,” tuturnya.
Baca Juga
Dody juga mengungkapkan, investasi terus mengalir deras ke sektor manufaktur, meskipun di tengah imbas pandemi Covid-19. Per September 2020, nilainya mencapai Rp210,9 triliun atau naik 37% dari periode yang sama tahun lalu.
Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri (HKI) Sanny Iskandar mengatakan, pemerintah daerah perlu fokus pada optimalisasi potensi wilayahnya ketika menginisiasi pembangunan KI baru.
Selain itu, perlu dipikirkan mengenai interkoneksi antara akses dan aset infrastruktur, seperti pelabuhan dan bandara. “Interkoneksi berfungsi menyambungkan aset dan akses menuju kawasan industri,” ujarnya.
Sebagai contoh, pengembangan Kawasan Industri Morowali bisa sukses karena sesuai dengan potensi sumber daya alam di daerah tersebut, yakni nikel. Hal ini berhasil mendorong tumbuhnya industri smelter nikel. Sedangkan kawasan industri di Dumai difokuskan pada pengolahan kelapa sawit dan produk turunannya.