Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perindustrian menyatakan total kawasan peruntukan industri mencapai 611 hektare, yang mana keberadaannya di dominasi di wilayah Jawa-Bali sebanyak 50 persen.
Dody Widodo, Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin, mengatakan dari total kawasan peruntukan industri tersebut dibangun 121 kawasan industri dengan total luas 53 persen.
“Kami mencatat, dalam periode lima tahun, muncul 41 KI baru, sehingga totalnya mencapai 121 KI. Jadi, 121 KI ini siap untuk menampung para investor, baik itu dari asing maupun dalam negeri,” ungkap Dirjen KPAII dalam keterangan pers Jumat (27/11/2020).
Sementara itu, luas lahan KI naik 47% menjadi 53.340 ha dalam lima tahun terakhir. Sebanyak 38 KI seluas 14.749 ha akan dibangun dengan status lahan clean and clear.
Dody juga mengungkapkan, investasi terus mengalir deras ke sektor manufaktur, meskipun di tengah imbas pandemi Covid-19. Per September 2020, nilainya mencapai Rp210,9 triliun atau naik 37% dari periode yang sama tahun lalu.
“Aktivitas sektor manufaktur yang berada di dalam Kl ini diyakini akan mendorong upaya pemulihan ekonomi nasional,” tuturnya.
Baca Juga
Lebih lanjut, langkah akselerasi pembangunan kawasan industri, sentra industri kecil menengah (IKM) maupun industri secara individu di dalam KPI dinilai dapat meningkatkan daya saing industri nasional, serta mempercepat penyebaran dan pemerataan pembangunan industri.