Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Trump Melunak, TikTok Dapat Perpanjangan Batas Divestasi Saham

Nasib TikTok, sebuah aplikasi yang telah diunduh lebih dari 100 juta kali di AS, telah terperangkap selama berbulan-bulan dalam tindakan keras Presiden AS Donald Trump.
Logo TikTok ditampilkan di layar dalam video yang menampilkan Presiden AS Donald Trump di London, Inggris, Senin (3/8/2020)./Bloomberg
Logo TikTok ditampilkan di layar dalam video yang menampilkan Presiden AS Donald Trump di London, Inggris, Senin (3/8/2020)./Bloomberg

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintahan Trump telah memberi waktu seminggu kepada pemilik TikTok di China untuk menyelesaikan penjualan aplikasi berbagi video populernya untuk menyelesaikan masalah keamanan nasional di Amerika Serikat (AS).

ByteDance Ltd. mengungkapkan batas waktu baru telah diperpanjang selama 15 hari hingga 4 Desember 2020.

Nasib TikTok, sebuah aplikasi yang telah diunduh lebih dari 100 juta kali di AS, telah terperangkap selama berbulan-bulan dalam tindakan keras Presiden AS Donald Trump.

Pemerintah telah berpendapat bahwa data pribadi Amerika yang dikumpulkan melalui aplikasi dapat disedot oleh rezim otoriter di China, sesuatu yang menurut TikTok tidak akan pernah dilakukan. Dikutip Bloomberg, Trump telah memerintahkan pada bulan Agustus bahwa aplikasi tersebut akan dijual ke perusahaan Amerika atau terpaksa menghadapi larangan di AS.

Untuk meredakan kekhawatiran Trump, ByteDance membuat kesepakatan pada bulan September untuk menjual saham bisnis TikTok yang telah dipintal ke Oracle Corp. dan Walmart Inc.

Namun, kesepakatan itu tidak pernah diselesaikan, karena perusahaan tidak menerima persetujuan dari Komite tentang Penanaman Modal Asing di AS, yang dikenal sebagai Cfius, sebuah panel yang dipimpin oleh Departemen Keuangan AS.

Seorang juru bicara Departemen Keuangan AS mengatakan pihaknya memberikan ByteDance perpanjangan satu minggu untuk memberikan waktu untuk meninjau pengajuan yang direvisi yang baru-baru ini diterima Cfius.

Menurut Bloomberg, TikTok telah mengajukan banyak gugatan yang sedang berjalan melalui sistem pengadilan terhadap larangan tersebut. Beberapa hakim telah memblokir larangan tersebut untuk berlaku dan Departemen Perdagangan mengatakan akan mematuhi putusan pengadilan tersebut saat pemerintah mengajukan banding.

Kasus-kasus itu bisa berakhir ketika Presiden Terpilih Joe Biden menjabat pada Januari, kecuali dia memutuskan untuk menegakkan larangan Trump dan membela perintah pemerintahan sebelumnya di pengadilan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Hadijah Alaydrus
Sumber : Bloomberg
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper