Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cuti Akhir Tahun, Pelni: Lonjakan Penumpang Tetap Terjadi

Pelni memprediksi lonjakan penumpang tetap terjadi kendati pemerintah berencana mengurangi cuti bersama akhir tahun.
KM Tatamailau. -Pelni
KM Tatamailau. -Pelni

Bisnis.com, JAKARTA - PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni memperkirakan tingkat permintaan masyarakat untuk libur Natal dan Tahun Baru masih tetap terjaga kendati pemerintah akan mempersingkat jumlah hari libur akhir tahun dari rencana semula.

Head of Corporate Pelni Yahya Kuncoro mengatakan untuk moda transportasi laut, persiapan menjelang libur akhir pekan dilakukan lebih lama dibandingkan dengan moda lainnya. Pelni melakukan antisipasi tingginya permintaan periode akhir tahun dimulai dari 8 Desember 2020 hingga 8 Januari 2020.

Yahya memaparkan sejumlah rute yang menjadi tujuan masyarakat selama nataru adalah Belawan, dan wilayah timur seperti Manokwari, Sorong, dan Makassar. Rute tersebut merupakan rute jarak menengah pendek yang tidak memerlukan waktu bepergian lebih dari dua hari.

Menurutnya dengan karakteristik tersebut, maka tingkat permintaan masyarakat tetap stabil kendati waktu liburan menjadi lebih pendek.

"Kami pikir kalau sebenernya ketika ada pengurangan waktu liburan. Masyarakat yang merayakan nataru, keinginan bepergian cukup ada dan pasti tetap ada pertumbuhan dibandingkan dengan November ini," ujarnya, Rabu (25/11/2020).

Selain itu jumlah lonjakan penumpang juga lebih terkendali karena disesuaikan dengan okupansi maksimal sebesar 50 persen dari total kapasistas. Namun dari sisi jumlah memamg masih akan jauh dibandingkan dengan tahun lalu.

Saat ini penjualan tiket Pelni sudah mulai dibuka secara online dan tidak hanya melalui laman resmi tetapi juga aplikasi mobile dan travel. Pelni pun akan menyiagakan seluruh armadanya sebanyak 26 kapal beroperasi dan sebanyak 45 kapal perintis.

Jelang momen Nataru, kini Pelni telah menyiapkan 210.990 kursi untuk para penumpang.

Para calon penumpang kapal wajib membawa dan menunjukkan kepada petugas Surat Keterangan Bebas Covid-19 dari hasil PCR atau Rapid Test terbaru dengan hasil Negatif / Non-Reaktif yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit atau fasilitas kesehatan resmi serta membawa kelengkapan administrasi lainnya saat check in, wajib bermasker, dan dihimbau agar datang di pelabuhan 3 jam sebelum keberangkatan untuk validasi data diri dengan petugas kami yang bekerjasama dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper