Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Aduh! Angka Pengangguran Indonesia Naik 2,67 Juta Orang Gara-Gara Covid-19

Adapun, jumlah angkatan kerja yang terdampak Covid-19 sebanyak 29,12 juta orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2,56 juta orang merupakan pengangguran, 700.000 orang itu bukan angkatan kerja, 1,77 juta orang sementara tidak bekerja, dan 24 juta orang bekerja namun dengan jam yang lebih rendah.
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan kepada media tentang Stimulus Kedua Penanganan Dampak Covid-19 di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (13/3/2020). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan kepada media tentang Stimulus Kedua Penanganan Dampak Covid-19 di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (13/3/2020). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Bisnis.com, JAKARTA - Angka pengangguran di Indonesia bertambah sebanyak 2,67 juta orang menjadi 9,77 juta orang, dipicu oleh pandemi Covid-19 yang melumpuhkan sektor-sektor ekonomi.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa tambahan angkatan kerja baru 2,36 juta orang dan penurunan lapangan kerja yang diciptakan oleh Covid-19 adalah 0,31 juta orang.

Sementara itu, jumlah angkatan kerja yang terdampak Covid-19 sebanyak 29,12 juta orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2,56 juta orang merupakan pengangguran, 700.000 orang itu bukan angkatan kerja, 1,77 juta orang sementara tidak bekerja, dan 24 juta orang bekerja namun dengan jam yang lebih rendah.

"Ini akan mempengaruhi tingkat kesejahteraan mereka. Ini tantangan yang harus kita selesaikan," kata Sri Mulyani dalam APBN Kita, Senin (23/11/2020).

Adapun, bantuan sosial mampu menahan penurunan kesejahteraan secara signifikan. Sri Mulyani mengatakan seharusnya penurunan mencapai 10,69 persen, menjadi 9,69 persen.

"Ini lebih rendah 1,5 persen. Itu suatu angka yang cukup signifikan,” tegas Sri Mulyani.

Di sisi lain, dia melihat adanya pola pergeseran pekerjaan di masyarakat. Masyarakat yang sebelum Covid-19 bekerja di sektor formal kini beralih ke sektor informal. Jumlah pekerja sektor formal turun dari 44,12 persen menjadi 39,53 persen. Sementara itu, pekerja di sektor informal naik dari 55,8 persen menjadi 60,4 persen.

Ke depannya, dia menyampaikan bahwa fokus pemerintah akan terkait dengan penciptaan lapangan kerja. Selain itu, dia mengungkapkan pemerintah berupaya untuk menahan gelombang PHK dengan memberikan insentif.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Hadijah Alaydrus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper