Bisnis.com, JAKARTA – Sebanyak 9 dari 10 persen perusahaan di Indonesia dilaporkan terkena dampak dari pandemi Covid-19.
Dalam pemaparan Kementerian Ketenakerjaan (Kemenaker), Selasa (24/11/2020), sebanyak 88 persen perusahaan terdampak pandemi selama 6 bulan terakhir.
"Hasil penelitian menunjukkan 88 persen perusahaan terdampak pandemi selama 6 bulan terakhir sehingga perusahaan pada umumnya dalam keadaan merugi," Ujar Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemenaker Bambang Satrio Lelono dalam konferensi pers virtual, Selasa (24/11/2020).
Kerugian tersebut, lanjutnya, umumnya disebabkan oleh penjualan yang menurun sehingga produksi harus dikurangi. Implikasinya, banyak perusahaan yang akhirnya merasakan terjadi penurunan dari segi keuntungan.
Tercatat ada sebanyak 20,3 persen perusahaan yang mengalami penurunan dari segi produksi, 22,8 persen mengalami penurunan keuntungan, dan 22,8 persen yang mengalami penurunan permintaan.
Adapun, penurunan produksi, keuntungan, dan permintaan umumnya terjadi pada perusahaan berskala mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yakni di atas 90 persen.
Selain itu, terdapat 3 sektor usaha yang terkena dampak terbesar dari pandemi Covid-19 antara lain penyediaan akomodasi makan dan minum, real estate, dan, konstruksi.
Ketiga sektor tersebut sangat terdampak akibat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sehingga aktivitas ekonomi menurun drastis dan bahkan terhenti.