Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Libur Akhir Tahun Dipangkas, Okupansi Hotel Bisa Anjlok

Momentum libur akhir tahun selalu menjadi andalan bagi pelaku usaha perhotelan dan restoran.
Pengunjung menikmati pemandangan di salah satu hotel di Malang, Jawa Timur, Senin (17/12/2018)./ANTARA-Ari Bowo Sucipto
Pengunjung menikmati pemandangan di salah satu hotel di Malang, Jawa Timur, Senin (17/12/2018)./ANTARA-Ari Bowo Sucipto

Bisnis.com, JAKARTA – Perintah Presiden Joko Widodo untuk mengurangi jatah libur akhir tahun dinilai berpotensi menurunkan tingkat kenaikan bulanan okupansi hotel ke level di bawah 5 persen.

Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran mengungkapkan tingkat kenaikan bulanan okupansi hotel selama masa libur panjang sebelumnya selalu mengalami kenaikan di kisaran 5 persen.

"Dengan adanya pengurangan hari libur akhir tahun, ada kemungkinan tingkat kenaikan okupansi hotel secara bulanan mengalami penurunan pada akhir tahun nanti. Pasalnya, sektor hotel dan restoran sangat bergantung kepada hari libur, terutama libur panjang," ujar Maulana kepada Bisnis.com, Senin (23/11/2020).

Dari sisi leisure, lanjutnya, momentum libur akhir tahun selalu menjadi andalan bagi pelaku usaha perhotelan dan restoran sehingga pengurangan jatah libur akhir tahun dikatakan secara otomatis mengurangi okupansi.

Terkait dengan situasi tersebut, Maulana berharap pemerintah dapat meningkatkan spending untuk kegiatan-kegiatan rapat ataupun pertemuan pemerintahan untuk menjaga arus kas pelaku usaha perhotelan pada periode akhir tahun.

Selain itu, pemerintah diminta konsisten menjaga perilaku masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan. "Jika pemerintah tidak konsisten, maka hal tersebut akan berdampak terhadap pemulihan industri pariwisata ke depannya," tegas Maulana.

Sebelumnya, Maulana memperkirakan tingkat okupansi hotel sampai dengan akhir 2020 meningkat sekitar 10 persen seiring dengan pemotongan harga tiket pesawat yang dilakukan oleh sejumlah maskapai penerbangan.

Kendati demikian, sektor pariwisata memiliki masalah cukup berat setelah selama periode Juni-Juli 2020 terdapat sebanyak 40 persen tenaga kerja hotel dan restoran yang terkena unpaid leave akibat terdampak pandemi Covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper