Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BLT Rp2,4 Juta Disalurkan ke UMKM Bali, Ini Syarat dan Cara Daftar Banpres BPUM

Program Banpres BPUM merupakan strategi pemerintah membantu usaha mikro agar bertahan saat pandemi Covid-19. Pelaku UMKM akan menerima BLT senilai Rp2,4 juta. Simak cara daftar dan syaratnya!
Karyawan menghitung uang rupiah di Kantor Bank BNI Syariah di Jakarta, Senin (24/2/2020)
Karyawan menghitung uang rupiah di Kantor Bank BNI Syariah di Jakarta, Senin (24/2/2020)

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah kembali menyalurkan bantuan tunai langsung (BLT) senilai Rp2,4 juta bagi para pelaku UMKM untuk menghadapi dampak pandemi Covid-19.

Bantuan hibah tersebut masuk dalam program bantuan presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro atau Banpres BPUM.

"Saya berharap dengan adanya dana hibah senilai Rp2,4 juta tersebut dapat digunakan untuk tambahan modal pelaku UMKM," ujar Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki dalam siaran pers, Rabu (18/11/2020).

Melalui akun Twitter resmi @KemenkopUKM, terlihat penyerahan berupa simbolis Banpres Produktif untuk Usaha Mikro di Wisma Sabha, Bali. Salah satu penerima Banpres Produktif Usaha Mikro adalah Ni Made Susilawati yang memiliki usaha penjual kebaya dan baju adat Bali.

“Total ada 12 juta pelaku usaha mikro yang akan mendapatkan bantuan ini hingga akhir tahun,” tulis akun Twitter resmi @KemenkopUKM.

Seperti diketahui, program Banpres BPUM merupakan strategi pemerintah untuk membantu usaha mikro agar bertahan dan bangkit di tengah pandemi Covid-19.

Program BLT UMKM senilai Rp2,4 juta tidak dipungut biaya apa pun dalam proses penyaluran.

Jika pelaku usaha mikro tidak memiliki rekening, maka akan dibuatkan pada saat pencairan oleh bank penyalur (BRI, BNI, dan Bank Syariah Mandiri). Apabila pelaku usaha mikro memenuhi persyaratan, maka dana tersebut akan ditransfer melalui rekening atas nama masing-masing penerima senilai Rp2,4 juta.

Penerima program Banpres akan diinformasikan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur. Setelah menerima SMS, penerima harus melakukan verifikasi ke bank penyalur agar dapat segera mencairkan dana.

Sementara untuk mendaftarkan usaha mikro, pihak Kemenkop UKM hingga sampai saat ini belum membuka pendaftaran secara online. Kemenkop UKM meminta calon pendaftar tidak terkecoh oleh situs atau unggahan sosial media yang mengatasnamakan link pendaftaran online Banpres.

“Sampai saat ini Kemenkop UKM belum membuka link online terkait pendaftaran Banpres Produktif untuk Usaha Mikro. Silakan konfirmasi ke Dinas Koperasi dan UKM setempat apakah Dinas terkait membuka pendaftaran secara online atau pun offline ya Sobat,” tambah akun tersebut.

Berikut persyaratan yang Anda perlukan untuk mendaftar BLT UMKM:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Memiliki usaha mikro
4. Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Apabila pelaku usaha mikro telah memenuhi persyaratan, maka BLT UMKM ini diusulkan oleh pengusul Banpres produktif untuk usaha mikro, antara lain:

1. Dinas yang membidang koperasi dan UKM
2. Koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum
3. Kementerian atau Lembaga
4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK

Sementara calon penerima BLT UMKM dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dengan memenuhi persyaratan, sebagai berikut:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Nama dan identitas lengkap
3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP
4. Bidang usaha
5. Nomor telepon yang aktif dihubungi


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper