Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kebijakan TKDN Tidak Jalan, Presiden Jokowi Diminta Melihat Fakta Hancurnya Industri Nasional

Proyek pemerintah memberi secercah harapan bagi industri nasional agar bertahan di tengah hantaman krisis, namun itupun terancam melayang diterkam produk impor.
Aktivitas karyawan di salah satu pabrik di Jakarta, Jumat (20/9/2019). Bisnis/Arief Hermawan P
Aktivitas karyawan di salah satu pabrik di Jakarta, Jumat (20/9/2019). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA- Presiden Joko Widodo diminta menyelamatkan industri nasional seiring krisis ekonomi yang disebabkan pandemi, salah satu cara yaitu mengerem impor untuk pengadaan barang proyek pemerintah.

Sejauh ini, realisasi kebijakan yang mengutamakan produsen dalam negeri sebagaimana termaktub dalam Perpres TKDN (Tingkat Kandungan Lokal Dalam Negeri) terkesan tidak optimal. Pengadaan barang proyek pemerintah masih lebih banyak menyerap barang impor, sehingga kian mengikis harapan pasar bagi industri nasional.

Di sisi lain, guna menanggulangi krisis itu, pemerintah telah menetapkan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 695,2 triliun. Dana jumbo itu selayaknya bisa mengungkit industri lokal bukan malah menggemukan importir.

Ketua Himpunan Industri Mebel dan Kerajinnan Indonesia (HIMKI)  Abdul Sobur mengungkapkan sejauh ini arus PHK tak terbendung dan banyak usaha yang mandeg. Kucuran bantuan sosial tak bisa bisa menstimulus geliat usaha karena berbentuk natura yang merupakan komoditas dari perusahaan besar dengan kekuatan modal besar.

Sobur menjelaskan mayoritas pengusaha industri mebel dan kerajinan yang padat karya dan tersebar di banyak wilayah ikut gigit jari . Bantuan yang diharapkan tak kunjung tiba, namun stimulus pasar malah dilahap pemain impor. 

Bahkan, katanya, untuk sekadar pengadaan kebutuhan sekolah di Indonesia hampir dipenuhi produk impor yang menguasai pasar mebel domestik.  “Saya yakin, Presiden Jokowi paham kultur bisnis berbasis kayu yang beliau geluti sendiri selama puluhan tahun. Namun sayangnya potensi ekonomi dan konstituen politik yang pro pemerintah ini dibiarkan merana dan satu per satu mati,” tutur Sobur, Senin (16/11/2020), di Jakarta.

Sementara itu, Wakil Presiden PT. Panasonic Gobel Eco Solutions Manufacturing Indonesia Heru Satoso menegaskan keberpihakan politik kepada industri nasional di tengah hantaman pandemi sangat diharapkan. Tanpa uluran bantuan dan keberpihakan pasar, manufaktur lokal yang telah membangun kedalaman industri akan sulit bertahan. 

“Pemerintah harus melihat mana yang paling mendesak untuk jangka pendek, menengah, dan panjang penyelamatan pelaku industri dan bisnis dalam krisis saat ini. Pemerintah jangan sampai mengambil langkah sporadis dan membuka selebar-lebarnya pelaku industri yang totalitas hanya berorientasi impor, padahal tidak melakukan investasi apalagi kedalaman industri,” tegas Heru.

Lebih jauh, Heru menekankan pentingnya pemerintah meninjau kondisi di lapangan secara faktual. Setidaknya dengan begitu, lanjutnya, pemerintah bisa memilah mana usulan impor yang berguna bagi industri nasional, mana impor yang hanya memanfaatkan label SNI namun nyatanya didatangkan secara CKD atau bulat-bulat.

 “Jangan terprovokasi oleh para elit politik, legislatif maupun pengamat agar membuka keran impor, dengan alasan penyelamatan ekonomi. Pemerintah harus menelisik lebih jauh alasan tersebut realistis atau sekadar untuk kepentingan sesaat para importir,” katanya.

SALAH KELOLA

Di sisi lain, Ekonom Indef Enny Srihartarti menilai rendahnya penyerapan produk dalam negeri dalam pengadaan barang pemerintah dan BUMN, karena Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Pemerintah (LKPP) sebagai pelaksana tidak melakukan penyesuaian atau perubahan dalam peraturannya.

“Seharusnya dengan kebijakan TKDN itu berarti kita bisa menerapkan Non Tarif Management atau NTM [Non Tarrif Measure] dan ini lumrah dilaksanakan berbagai negara di dunia untuk melindungi industri dalam negeri mereka,” kata Enny Srihartati.

Dia sangat menyayangkan kebijakan TKDN tidak dijalankan di tingkat pelaksanaannya. Keberadaan aturan-aturan yang dibuat LKPP tidak membuat pengadaan barang dalam proyek pemerintah maupun BUMN menyerap produk lokal secara maksimal.

Sebelumnya, Kadin Indonesia menyoroti masalah rendahnya serapan produk lokal dalam lelang pengadaan barang oleh instansi pemerintah dan BUMN. Kondisi ini terjadi karena aturan yang dibuat LKPP sebagai pelaksana cenderung menguntungkan produk impor.

Sebagai dampaknya, dana ratusan triliun dalam anggaran belanja pemerintah dan BUMN yang dimaksudkan untuk mendorong pertumbuhan industri dalam negeri menjadi tidak efektif.

“Kalau LKPP hanya prioritas harga murah, importasi material atau barang lainnya akan membanjiri pasar kita, terutama misal dari China atau negara lain yang lebih efisien. Maka produsen atau industri lokal kalah lebih dulu. Jadi patokannya jangan harga murah, lihat juga sisi kandungan lokalnya, dan tentu kualitas,” kata Enny.

Enny juga menyoroti pengelolaan neraca dagang yang menurutnya salah kelola, di mana pengawasan barang impor masih sangat lemah.  “Impor tersebut harus diawasi secara ketat. Hanya impor untuk produk bahan baku atau bahan baku penolong yang berorientasi ekspor yang dipermudah, bukan sekadar untuk produk yang dipasarkan di domestik,” katanya.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Kahfi

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper