Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Bagian Data Kementerian Koperasi dan UKM Ediyanto mengatakan bahwa program pembangunan pusat data terpadu UMKM tak bisa dikerjakan pemerintah sendirian. Menurutnya, kementerian tetap butuh bantuan seluruh stakeholder terkait.
"Tentu ini membutuhkan dukungan bersama baik dari sisi program maupun juga struktur organisasi dan anggaran,” kata Edi dalam keterangan tertulis yang diterima Bisnis, Senin (16/11/2020).
Basis Data UMKM merupakan salah satu amanat dalam UU Cipta Kerja. Pemerintah sebelumnya telah mematok target pembangunan basis data rampung selambat-lambatnya 2 tahun ke depan.
Adapun sambil menunggu basis data terbentuk, Kemenkop UKM akan menghimpun data-data pelaku kecil dan menengah. Salah satunya, Kemenkop dan UKM telah menandatangani MoU dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk pertukaran data dan informasi melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Urgensi pembentukan pusat data UMKM kembali mencuat saat Menteri Keuangan Sri Mulyani mengeluhkan buruknya pendataan UMKM dalam Pekan Fintech Nasional 2020, pekan lalu.
Dalam paparannya, Sri Mulyani menyebut penyaluran bantuan sosial untuk UMKM selama ini tidak mudah dilakukan, meski Indonesia kerap digembar-gemborkan punya 60 juta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.
“Kita punya database yang sangat terfragmentasi. Ada yang berasal dari perbankan, non-bank, dan Kementerian Koperasi dan UKM. Jadi ini perlunya untuk integrasikan dan memungkinkan untuk eksekusi efektif, efisien, dan tepat sasaran, serta bisa minimalkan exclusion dan inclusion error,” ujar Sri Mulyani.