Bisnis.com, JAKARTA – Kesepakatan perdagangan bebas antara negara Asean dengan Australia, China, Jepang, Korea Selatan dan Selandia Baru atau Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) akhirnya disepakati secara sah oleh 10 anggota Asean plus lima negara. Ratifikasi perjanjian ekonomi ini membutuhkan waktu hampir satu dekade lamanya.
Presiden Joko Widodo mengatakan Penandatanganan ini menandai masih kuatnya komitmen negara-negara terhadap multilateralisme yang terbuka, adil, dan menguntungkan semua negara.
"RCEP memberikan harapan dan optimisme baru bagi pemulihan ekonomi pasca pandemi, dan sebuah kehormatan bagi indonesia menjadi negara koordinator dalam proses panjang ini," katanya disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Minggu (15/11/2020).
Kesepakatan ini disahkan pada pertemuan KTT ke-4 RCEP yang merupakan perjanjian perdagangan bebas di kawasan yang melibatkan 15 negara. Lima negara mitra yang akan terlibat di antaranya Australia, China, Jepang, Korea Selatan dan Selandia Baru.
Proses perundingan RCEP bukanlah hal yang mudah sejak diinisiasi oleh Indonesia yang kala itu diamanahi sebagai Ketua Asean 2011. RCEP membutuhkan waktu 9 tahun hingga akhirnya mencapai tahap persetujuan bersama.
Kesepakatan RCEP tercapai melalui perundingan paripurna sebanyak 31 putaran. Selain itu, pertemuan tingkat kelompok kerja dan menteri juga dilakukan untuk membahas kesepakatan setebal 14.367 halaman ini.
Baca Juga
RCEP terdiri dari 20 bab, 8 annex terkait akses pasar, dan 10 annex terkait petunjuk teknis.
Untuk itu, Presiden Jokowi menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas dukungan dan kontribusi semua negara dalam proses perundingan ini.
Dia juga mengingatkan kepada 14 negara lainnya agar tetap menjaga perdamaian, stabilitas, dan kesejahteraan kawasan.
"RCEP diharapkan akan menciptakan kondisi kondusif dan kompetitif bagi ekonomi di kawasan Indo Pasifik," ungkapnya.
RCEP mewakili 30,2 persen PDB dunia, 27,4 persen perdagangan dunia, dan 29,8 persen total investasi langsung dunia.
Adapun bagi Indonesia, ekspor ke 14 negara RCEP selama 5 tahun terakhir menunjukkan tren positif yakni tumbuh 7,35 persen. Pada 2019, total ekspor non migas ke kawasan RCEP mewakili 56,51 persen total ekspor Indonesia ke dunia senilai US$84,4 miliar.
Sementara itu, Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan RCEP masih membuka diri bagi negara lain di kawasan untuk bergabung.
Seperti diketahui, India menarik diri dari RCEP pada KTT Asean RCEP ke-4 lantaran tantangan ekonomi domestik yang dihadapi negara tersebut.
"RCEP akan tetap terbuka bagi India bila sudah siap bergabung kembali," katanya.