Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Fintech dan Ekonomi Digital Terkendala, Menkeu Sebut Omnibus Law jadi Solusi

Sri Mulyani memproyeksi pertumbuhan size fintech pada tahun 2025 bisa mencapai tiga kali lipat dari 2019, sedangkan untuk perdagangan elektronik diperkirakan tumbuh hingga empat kali lipat.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat tiba di depan Ruang Rapat Paripurna I untuk menghadiri Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2020-2021 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2020). Bisnis/Arief Hermawan P
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat tiba di depan Ruang Rapat Paripurna I untuk menghadiri Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2020-2021 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2020). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa potensi teknologi finansial dan ekonomi digital Indonesia sebenarnya cukup besar.

Dia memproyeksi pertumbuhan size fintech pada tahun 2025 bisa mencapai tiga kali lipat dari 2019, sedangkan untuk perdagangan elektronik diperkirakan tumbuh hingga empat kali lipat.

Akan tetapi potensi itu tidak bisa dimanfaatkan dan maksimal apabila kendala-kendala belum ditangani. Pertama, yaitu terkait infrastruktur.

“Apabila kita punya infrastruktur yang memungkinkan di mana seluruh rakyat tidak ada istilah terdepan, terluar, dan terbelakang. Mereka perlu mendapat akses internet. Maka kita perlu membangun infrastruktur,” katanya melalui diskusi virtual, Rabu (11/11/2020).

Dia menekankan, infrastruktur perlu diperbaiki karena masih banyak desa yang tidak memiliki koneksi internet. Hal ini pun berkaitan dengan faktor kendala yang kedua, yakni anggaran yang diperlukan untuk pembangunannya.

Kemudian, kendala yang ketiga yakni sumber daya manusia yang masih belum melek teknologi. Selain itu, literasi keuangan Indonesia juga masih rendah yakni di angka 35,5 persen. Masyarakat masih banyak yang menggunakan layanan keuangan informal. Hanya sekitar 31,26 persen masyarakat yang pernah menggunakan layanan digital.

Kendala terakhir, yakni dari sisi regulasi. Sri Mulyani menyebutkan semua potensi tersebut akan sulit dimaksimalkan apabila regulasi masih ruwet. "Itu sebabnya Omnibus Law Cipta Kerja hadir. Begitu infrastruktur dibuat, SDM ditingkatkan, regulasi harus di-simplified. Jadi dalam hal ini kita perlu perbaiki regulasi,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper