Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa potensi teknologi finansial dan ekonomi digital Indonesia sebenarnya cukup besar.
Dia memproyeksi pertumbuhan size fintech pada tahun 2025 bisa mencapai tiga kali lipat dari 2019, sedangkan untuk perdagangan elektronik diperkirakan tumbuh hingga empat kali lipat.
Akan tetapi potensi itu tidak bisa dimanfaatkan dan maksimal apabila kendala-kendala belum ditangani. Pertama, yaitu terkait infrastruktur.
“Apabila kita punya infrastruktur yang memungkinkan di mana seluruh rakyat tidak ada istilah terdepan, terluar, dan terbelakang. Mereka perlu mendapat akses internet. Maka kita perlu membangun infrastruktur,” katanya melalui diskusi virtual, Rabu (11/11/2020).
Dia menekankan, infrastruktur perlu diperbaiki karena masih banyak desa yang tidak memiliki koneksi internet. Hal ini pun berkaitan dengan faktor kendala yang kedua, yakni anggaran yang diperlukan untuk pembangunannya.
Kemudian, kendala yang ketiga yakni sumber daya manusia yang masih belum melek teknologi. Selain itu, literasi keuangan Indonesia juga masih rendah yakni di angka 35,5 persen. Masyarakat masih banyak yang menggunakan layanan keuangan informal. Hanya sekitar 31,26 persen masyarakat yang pernah menggunakan layanan digital.
Baca Juga
Kendala terakhir, yakni dari sisi regulasi. Sri Mulyani menyebutkan semua potensi tersebut akan sulit dimaksimalkan apabila regulasi masih ruwet. "Itu sebabnya Omnibus Law Cipta Kerja hadir. Begitu infrastruktur dibuat, SDM ditingkatkan, regulasi harus di-simplified. Jadi dalam hal ini kita perlu perbaiki regulasi,” jelasnya.