Bisnis.com, JAKARTA – Belum membaiknya kondisi permintaan dalam negeri serta proses pemulihan yang diperkirakan berlangsung pada 2021 diprediksi membuat penyerapan tenaga kerja dari investasi asing di Indonesia Air paling cepat terjadi pada 2023.
Menurut ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Aviliani, jika aturan turunan Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 rampung pada Januari 2021, maka proses pemulihan diprediksi dapat berlangsung pada tahun yang sama.
"Jika pemulihannya berlangsung selama 2021, saya memperkirakan pada 2022 investor asing masih wait and see. Dengan demikian, penyerapan tenaga kerja dari investasi asing paling realistis terjadi pada 2023," ujar Aviliani kepada Bisnis, Selasa (10/11/2020).
Kendati tidak menutup kemungkinan bakal ada pemodal asing ke Tanah Air dalam waktu dekat, Aviliani meyakini investasi yang masuk mayoritas dari sektor pasar modal yang notabene tidak akan terlalu banyak menyerap tenaga kerja.
Sementara untuk sektor padat karya, jelasnya, hampir dipastikan tidak akan dilakukan sebelum 2023 dengan pertimbangan belum pulihnya permintaan pasar.
Di sepanjang periode tersebut, pemerintah diharapkan dapat terus menjaga tingkat konsumsi masyarakat melalui sejumlah strategi. Pertama, menetapkan dana jaring pengaman sosial dengan jumlah tidak kurang dari yang dikucurkan pada 2020.
Baca Juga
Kedua, mempercepat penyerapan dana jaring pengaman sosial. "Selama ini, penyerapannya lambat. Itu yang membuat permintaan masih lemah. Makanya, antara data dan proses birokrasi harus bergerak cepat. Selama ini proses birokrasi berjalan lambat," lanjutnya.
Ketiga, memastikan protokol kesehatan diterapkan dengan baik untuk menarik minat belanja kalangan menengah atas yang masih enggan mengeluarkan uang akibat kekhawatiran terkena virus Covid-19.
Sementara untuk pelaku usaha, Aviliani menilai hal yang bisa dilakukan saat ini adalah melakukan penyesuaian produk dengan kebutuhan pasar untuk mempertahankan keberlangsungan bisnis.