Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Realisasi Anggaran Belanja PUPR Capai 68 Persen

Pada masa pandemi, pemerintah mengandalkan belanja APBN untuk pembangunan infrastruktur.
Arif Gunawan
Arif Gunawan - Bisnis.com 04 November 2020  |  12:18 WIB
Realisasi Anggaran Belanja PUPR Capai 68 Persen
Sebagai bentuk dukungan pengembangan pariwisata di Bali, khususnya yang menghubungkan kawasan Bali bagian Selatan dan Utara, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah membangun Jalan Pintas (Shortcut) ruas Mengwitani-Singaraja dengan panjang sekitar 12,76 km. - Kementerian PUPR

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan bahwa hingga 1 November 2020, realisasi penyerapan anggaran program telah mencapai Rp59,47 triliun atau 68 persen dari total pagu anggaran 2020 senilai Rp87,76 triliun.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menjelaskan bahwa pada masa pandemi, pemerintah mengandalkan belanja APBN untuk pembangunan infrastruktur.

"Dari total anggaran 2020 sebesar Rp87,76 triliun terdiri atas program reguler sebesar Rp75,44 triliun dan program pembangunan infrastruktur dengan skema padat karya tunai melalui 16 program dengan anggaran sebesar Rp12,32 triliun. Program tersebut di antaranya untuk pembangunan irigasi kecil, sanitasi, jalan produksi, dan rumah swadaya," ujarnya melalui siaran pers Rabu (4/11/2020).

Basuki menjelaskan khusus untuk program padat karya tunai, target penerima manfaat adalah sebesar 638.990 orang.

Hingga awal November 2020, realisasi PKT telah mencapai Rp10,80 triliun atau sebesar 87,7 persen dengan jumlah tenaga kerja yang telah terserap sebanyak 630.990 orang atau sekitar 98,70 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

penyerapan anggaran Kementerian PUPR
Editor : Zufrizal

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top