Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sabtu 31 Oktober, Kendaraan Berat Dilarang Lewat Tol di Jateng

Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah melarang kendaraan berat di jalan tol wilayah Jateng pada 27, 28, 29, dan 31 Oktober untuk mengurai kemacetan selama libur panjang akhir Oktober 2020. Kendaraan berat diberi kelonggaran melintasi tol di wilayah Jateng pada Jumat (30/10/2020).
Foto udara Jalan Tol Trans Jawa ruas Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis (27/8/2020). Bisnis/Rachman
Foto udara Jalan Tol Trans Jawa ruas Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis (27/8/2020). Bisnis/Rachman

Bisnis.com, SEMARANG - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah melarang kendaraan berat di jalan tol wilayah Jateng pada 27, 28, 29, dan 31 Oktober untuk mengurai kemacetan selama libur panjang akhir Oktober 2020. Kendaraan berat diberi kelonggaran melintasi tol di wilayah Jateng pada Jumat (30/10/2020).

Direktur Lalu Lintas Polda Jateng Kombes Arman Achdiat kebijakan itu bertujuan untuk mengantisipasi adanya lonjakan arus lalu lintas.

"Kendaraan berat kami keluarkan ke jalur Pantura. Jadi yang melintas di Pantura rata-rata kendaraan berat," ujarnya Kamis (29/10/2020).

Dia menambahkan bahwa Polda Jateng telah menempatkan personil untuk bersiaga menghalau dan mengeluarkan kendaraan berat yang masih melintas di jalan tol.

"Jadi, mau ketemu dimanapun kendaraan berat melintas di jalan tol akan kami keluarkan," ujarnya

Meskipun demikian, Arman menegaskan Polda Jateng tidak melakukan penindakan terhadap kendaraan yang masih melintas di jalan tol. Pemberlakuan kendaraan berat tidak boleh masuk tol sejak (27/10/2020) kemarin hingga (29/10/2020).

"Besok (Jumat 30/10) sudah mulai diperbolehkan truk masuk tol. Truk kembali tidak boleh masuk tol pada Sabtu (31/10/2020)," jelasnya.

Kepadatan arus kendaraan lalu lintas yang melintas di tol Semarang-Batang sudah mulai terasa pada masa liburan panjang di akhir Oktober 2020 ini.

Hal tersebut nampak dari jumlah kendaraan yang melintas meningkat dari sebelumnya, salah satunya seperti yang terlihat dari jembatan ruas tol di Desa Magelung, Kaliwungu, Kendal, Jawa Tengah (Jateng) pada Kamis (29/10/2020).

Dari pantauan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jateng, kendaraan yang melintas dari arah Barat pelat nomor kendaraan kebanyakan dari Jakarta, Bandung, Yogyakarta, dan daerah lainnya. Sebab, waktu libur panjang ini cukup panjang, yakni selama lima hari.

Bersamaan dengan hari libur nasional Peringatan Maulid Nabi SAW dan cuti bersama sejak Rabu (28/10/2020) hingga Minggu (1/11/2020) ternyata juga dimanfaatkan untuk pulang kampung. Apalagi karena pergerakan warga sempat tertunda dengan adanya larangan mudik Lebaran 2020.

Sementara itu, di Jalan Pantura Batang-Kendal, sejumlah kendaraan berpelat nomor luar Jateng mulai memadati gerbang tol maupun ruas jalur Pantura.

Di gerbang tol Kalikangkung yang terletak di perbatasan Kabupaten Batang dan Kendal juga mulai nampak kepadatan arus kendaraan.

Arman menambahkan selain truk dan bus, mayoritas jalan Pantura Batang-Kendal dipadati oleh kendaraan pribadi.

"Beberapa nampak keluar dari gerbang tol Kalikangkung untuk mencari tempat istirahat, dan singgah ke sejumlah tempat makan," tambahnya.

Ditlantas Polda Jateng memperkirakan adanya peningkatan jumlah kendaraan yang melintas di wilayah Jawa Tengah pada libur panjang akhir Oktober 2020 sebesar 40 persen.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper