Bisnis.com, JAKARTA - Mandiri Institute melansir kondisi usaha mikro, kecil, dan masih sulit dalam kurun waktu delapan bulan pandemi virus corona berlangsung. Hal itu terungkap lewat dua survei yang dilakukan lembaga tersebut.
Head of Mandiri Institute Teguh Yudo Wicaksono mengatakan pihaknya melakukan survei ke 319 UMKM yang tersebar di Pulau Jawa, Kalimantan, Sumatera, Sulawesi, dan Bali. Secara umum, kondisi pengusaha UMKM masih terdampak pandemi Covid-19 dan beragam aturan yang ditempuh untuk membendung laju penyebaran virus.
Dari survei tersebut ditemukan bahwa pada Agustus 2020, mayoritas dari UMKM—atau sekitar 66%—masih membatasi operasional usahanya. Hal ini meliputi pengurangan waktu operasional, pembatasan kapasitas produksi, atau usaha hanya menjalankan lini penjualan.
"Hanya 28% dari UMKM telah menjalankan aktivitas bisnis secara normal, baik produksi dan penjualan. Angka tersebut masih di bawah persentase usaha yang beroperasi normal ketika PSBB pada bulan Mei 2020, yaitu sebesar 50%," katanya dalam siaran pers Mandiri Institute, Jumat (23/10/2020).
Dia melanjutkan mayoritas usaha menyebutkan bahwa terbatasnya modal usaha (43%) dan kekhawatiran mengenai prospek usaha ke depan (24%) menjadi alasan utama membatasi aktivitas operasional usaha.
Sementara itu, sebanyak 14% responden yang melaporkan masih membatasi aktivitas usahanya juga menyebutkan faktor lemahnya permintaan konsumen menyebabkan hal tersebut.
Baca Juga
Akses terhadap platform digital dapat membantu UMKM dalam mitigasi dampak COVID. Berdasarkan survei Mandiri Institute, 9% dari UMKM dengan akses digital melaporkan adanya kenaikan omset usaha.
Angka ini lebih tinggi dibandingkan dengan UMKM tanpa akses digital yang hanya 4%. UMKM dengan akses digital juga melakukan strategi bertahan yang lebih efisien dalam menghadapi dampak pandemi Covid-19.
Selain akses digital, dukungan pemerintah melalui program PEN juga membantu UMKM untuk bertahan. Sebanyak 79% dari UMKM yang kami survei mengetahui adanya program PEN.
Selanjutnya, sebesar 83% dari UMKM yang telah menerima atau dalam proses pendaftaran program PEN dan restrukturisasi kredit menyebutkan bahwa program tersebut membantu kondisi usaha mereka.
Berdasarkan studi dan riset yang telah dilakukan, Mandiri Institute melihat bahwa pemerintah perlu mendorong kesadaran pentingnya akses digital terhadap UMKM untuk memperluas daya jangkau dan segmen pasar.
Hal ini disebabkan karena banyak dari pemilik usaha yang sudah mengetahui akses digital, tetapi belum dapat menggunakannya secara tepat guna.
Dari aspek permodalan, Pemerintah dapat memperluas dan meningkatkan program PEN bantuan langsung tunai (BLT) dan fasilitas pelonggaran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sampai tahun depan.