Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri mencatatkan terdapat 16 perusahaan yang tengah menjajaki investasi di Indonesia dengan nilai lebih dari US$13 miliar.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan perusahaan tersebut termasuk perusahaan baterai asal Korea Selatan dan mobil listrik dengan perkiraan nilai US$11 miliar dan perusahaan Jepang senilai US$2,07 miliar.
"Sebanyak lima perusahaan yang telah mendaftarkan diri sebagai perusahaan baru di Indonesia dengan potensi realisasi nilai investasi sejumlah US$358 juta," katanya Kamis (22/10/2020).
Adapun, investasi yang sudah berproses mengurus perizinan di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) ada delapan perusahaan. Total nilai investasinya mencapai US$796,7 juta.
Sebanyak tujuh perusahaan mulai profit taking atau menetas dengan nilai investasi US$915 juta. Akibat pandemi yang mewabah di seluruh penjuru dunia, sejumlah perusahaan memutuskan merelokasi pabriknya.
Hal itu yang dilakukan perusahaan komponen elektronik asal Jepang, Sagami, dengan nilai investasi US$50 juta dan menyerap 6.500 tenaga kerja.
Baca Juga
Selain itu, Panasonic juga merelokasi pabriknya dengan nilai investasi US$30 juta. Diperkirakan tenaga kerja yang terserap mencapai 1.940 orang.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) telah membentuk Tim Percepatan Pemulihan Ekonomi (TPPE) sebagai strategi diplomasi untuk membantu pemerintah menangani dampak ekonomi akibat pandemi.
Kemlu bekerja sama dengan BKPM dan perwakilan RI di luar negeri melakukan one-on-one marking investasi, dengan tujuan melancarkan realisasi investasi.
Sebelumnya, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa setidaknya sudah ada 153 investor yang akan menanamkan modalnya di Indonesia.
“Ada relokasi beberapa negara seperti Korea, Taiwan, Jepang, Amrika Serikat, Thailand, dan beberapa negara Eropa,” katanya melalui konferensi virtual, Kamis (7/10/2020).
Bahlil menjelaskan bahwa dari 153 perusahaan tersebut, beberapanya juga dari dalam negeri. Ini bukti omnibus law berdampak positif bagi penanaman modal.
Sektor investasi yang mereka minati tambah Bahlil beragam. Mulai dari infrastruktur, industri manufaktur, perkebuan, kehutanan, pertambangan, energi, bahkan kesehatan.
“Selama ini mereka tidak lakukan [berinvestasi] karena diputar-putar. Dengan adanya omnibus law, sekarang mereka mau betul berinvestasi,” jelasnya.