Bisnis.com, JAKARTA - Data ekspor-impor pada September 2020 menjadi indikasi awal pemulihan ekonomi Indonesia. Seiring hal itu, sektor logistik akan turut pulih bersamaan dengan perekonomian. Pasalnya, logistik jadi penopang aktivitas ekonomi.
Chairman Supply Chain Indonesia (SCI) Setijadi mengatakan data statistik ekspor-impor Indonesia pada September 2020 bisa menjadi salah satu indikasi awal pemulihan ekonomi Indonesia. Perkembangan ini memberikan optimisme pemulihan sektor logistik.
"Indikasi positif pemulihan perekonomian tersebut harus segera disikapi oleh sektor logistik Indonesia, terutama di sektor kepelabuhanan karena sekitar 90 persen perdagangan dunia melalui transportasi laut," katanya, Kamis (22/10/2020).
Berdasarkan data BPS, nilai ekspor September mencapai US$14,01 miliar naik 6,97 persen (m-to-m) dibanding Agustus 2020. Nilai ekspor tertinggi dari industri pengolahan sebesar US$11,56 miliar. Pada periode itu, ekspor non-migas berkontribusi sebesar 94,98 persen.
Sementara itu, pada periode yang sama impor juga naik 7,71 persen mencapai US$11,57 miliar (m-to-m). Impor bahan baku/penolong sebesar US$8,32 miliar atau naik 7,23 persen (m-to-m). Impor bahan baku/penolong berkontribusi sebesar 71,87 persen, barang modal sebesar 18,45 persen, sedangkan konsumsi sebesar 9,68 persen.
Menurut Setijadi, penyedia dan pelaku logistik serta pihak-pihak terkait harus mempersiapkan diri meningkatkan efisiensi dan efektivitasnya dengan memanfaatkan teknologi informasi yang terus berkembang seperti big data analytics, cloud logistics, internet of things, serta robotics and automation.
Baca Juga
Pada tahap awal terangnya, perlu dilakukan perbaikan proses bisnis, serta peningkatan teknologi/fasilitas dan kompetensi SDM. Implementasi supply chain management (SCM) tidak bisa ditawar untuk peningkatan efisiensi dan efektivitas dengan integrasi proses bisnis oleh semua entitas dalam supply chain.
SCI mengapresiasi rencana pemerintah untuk memperbaiki kinerja logistik nasional, iklim investasi, dan daya saing perekonomian dengan penerbitan Inpres No. 5/2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional (NLE).
"Untuk mewujudkan sistem logistik yang lebih efisien dengan transformasi digital, perlu kolaborasi dan sinergi melalui implementasi SCM antar pihak, yaitu pemerintah, penyedia jasa logistik, pemilik barang, operator dan penyedia jasa kepelabuhanan, perusahaan pengangkutan, dan pihak-pihak terkait lainnya," katanya.