Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Aburizal Bakrie: Pandemi Covid-19 Selesai Akhir 2021, Tapi...

Mantan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tersebut meramal tekanan di sektor ekonomi akan terjadi lebih lama dibandingkan pandemi kesehatan.
Tangkapan Layar Abu Rizal Bakrie menjadi tamu di podcast Channel Youtube Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. - Istimewa - Channel Youtube Bamsoet
Tangkapan Layar Abu Rizal Bakrie menjadi tamu di podcast Channel Youtube Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. - Istimewa - Channel Youtube Bamsoet

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie menilai pandemi Covid-19 masih akan berlangsung hingga akhir 2021. Hal yang berakhir pertama adalah pandemi kesehatan, bukan ekonomi.

Taipan pendiri Grup Bakrie tersebut mengatakan pentingnya disiplin masyarakat untuk mengakhiri pandemi virus Corona. Hal itu diungkapkan saat diwawancara oleh Ketua MPR Bambang Soesatyo yang diunggah di Channel Youtube Bamsoet pada Jumat (16/10/2020).

"Dunia belum berhasil meniadakan [pandemi] Covid-19 ini. Saya kira 2021 akhir paling cepat selesai masalah kesehatan. Vaksinnya [ada], tapi juga [dibutuhkan] disiplin masyarakatnya untuk bisa memenuhi suatu protokol kesehatan. Masalah vaksin satu pihak, masalah disiplin masyarakat di lain pihak," katanya dalam video Youtube Bamsoet seperti dikutip Bisnis, Senin (19/10/2020).

Meski demikian, Mantan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tersebut meramal tekanan di sektor ekonomi akan terjadi lebih lama dibandingkan pandemi kesehatan.

Pasalnya, dia mengatakan pemerintah belum juga memberikan bantuan nyata kepada dunia usaha. Stimulus yang dimaksud adalah Peraturan Perundang-undangan (Perppu) yang membolehkan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan mempunyai tugas untuk memberdayakan masyarakat.

"Saya berpikir bahwa lihat keadaan sekarang Perpu nya belum ada, 2021 sudah mendekat, dan kita belum berhasil melakukan suatu," ujarnya.

Aburizal menyatakan bantuan untuk supply side sudah sebagian diterima oleh UMKM, tetapi pemerintah belum membantu korporasi. Justru, lanjutnya pemerintah lebih fokus untuk membantu demand side atau bansos kepada masyarakat.

Menurutnya, sekitar lima bulan lalu sempat mencuat wacana bahwa pemerintah akan menerbitkan Perppu yang berisi BI dan OJK memiliki tugas untuk memberdayakan masyarakat. Namun, Perppu tersebut belum terealisasi hingga saat ini.

“Memang kepada supply side, kepada UMKM sudah sebagian diberikan, tetapi kepada korporasi belum. Dan jumlah yang juga diberikan perbankan nasional masih terlalu kecil dibandingkan dengan usulan KADIN pada waktu itu, kalau diingat Rp2.400 triliun untuk supply side-nya saja, demand side Rp1.600 triliun. Jadi seumpamanya kita melihat itu, ini [pandemi] masih akan berlanjut,” ujarnya.

Aburizal menyayangkan Perppu tersebut belum juga dirilis hingga sekarang. Apalagi dengan munculnya Omnibus Law yang masih menuai pro kontra membuat Perppu tersebut semakin panjang.

“Sayang, Perppu-nya sampai sekarang belum keluar. Jadi kalau Perppu-nya tidak cepat keluar nanti makin panjang, apalagi sekarang diperberat dengan persoalan pro kontra terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja,” ucapnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper