Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Penataan Kawasan Pariwisata Prioritas Dianggarkan Rp4 Triliun

Keputusan membenahi objek wisata prioritas dikarenakan pemerintah meyakini sektor tersebut akan menjadi yang pertama pulih setelah pandemi berakhir.
Arif Gunawan
Arif Gunawan - Bisnis.com 20 Oktober 2020  |  18:05 WIB
Penataan Kawasan Pariwisata Prioritas Dianggarkan Rp4 Triliun
Wisatawan mengabadikan matahari tenggelam di perairan Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Jumat (12/10/2018). - ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat berupaya membuka lapangan kerja baru di tengah sulitnya perekonomian masyarakat akibat dampak pandemi Covid-19.

Staf Ahli Menteri PUPR Mohammad Zainal Fatah menjelaskan bahwa upaya itu dilakukan salah satunya dengan menata lima kawasan superprioritas strategis pariwisata nasional (KSPN) Danau Toba, Mandalika, Borobudur, Labuan Bajo, dan Likupang.

"Kami konsisten membangun lima KSPN pada tahun ini, anggarannya ada sekitar total Rp4 triliun, dengan begitu tentu lapangan kerja baru terbuka," ujarnya dalam Capital Market Summit and Expo (CMSE) yang ditayangkan virtual Selasa (20/10/2020).

Rencananya pada tahun depan, anggaran penataan KSPN ini bakal ditambah sehingga manfaatnya bakal meningkat.

Keputusan untuk membenahi objek wisata prioritas ini, menurut Zainal, dikarenakan pemerintah meyakini sektor tersebut akan menjadi yang pertama pulih setelah pandemi berakhir.

Selain itu, dengan berkembangnya objek wisata tersebut diharapkan akan mendongkrak aktivitas perekonomian masyarakat setempat.

"Untuk progres di antaranya seperti di Labuan Bajo sudah 64 persen berjalan pekerjaannya sampak 1 Oktober 2020 lalu," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

KSPN
Editor : Zufrizal

Artikel Terkait



Berita Terkini

back to top To top