Bisnis.com, JAKARTA – Pandemi Covid-19 membuat pemerintah harus berputar otak untuk mendesain ulang sejumlah kebijakan, salah satunya adalah program Kartu Prakerja yang diarahkan menjadi program semi bantuan sosial.
Kartu Prakerja merupakan salah satu program yang digadang-gadang mampu memacu kualitas sumber daya manusia (SDM) di tengah adanya kesenjangan antara pasokan dan suplai tenaga kerja di Indonesia.
Namun, pandemi Covid-19 membuat program ini dirancang untuk mengatasi pengangguran, yang spesifik diberikan untuk pencari kerja dan pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Selain sebagai program, Kartu Prakerja menjadi layanan publik pertama yang dijalankan secara digital dari hulu hingga hilir. Program ini kolaborasi pemerintah dengan platform digital [market place] dan lembaga pelatihan,” tulis Laporan Tahunan 2020 Jokowi-Ma’ruf Amin yang diterbitkan oleh Kantor Staf Presiden, Selasa (20/10/2020).
Di masa pandemi, Kartu Prakerja didesain menjadi “semi bansos”. Dalam tempo tujuh bulan sejak April diluncurkan, sudah 34,1 juta yang mendaftar program ini.
Berdasarkan data Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, program ini sudah menjangkau 5,6 juta peserta dengan jumlah anggaran mencapai Rp19,8 triliun per 2 Oktober 2020. Hingga saat ini, Kartu Prakerja sudah berjalan 10 gelombang dengan jumlah pelatihan yang tersedia sebanyak 2.055.
Baca Juga
“[Usaha pengentasan pengangguran] jangka panjang adalah pelaksanaan UU Cipta Kerja yang didesain untuk mengantisipasi pengangguran yang selalu bertumbuh dengan penciptaan lapangan kerja,” seperti dikutip dalam laporan ini.
Pandemi ini telah berdampak pada 3,5 juta pekerja terkena PHK atau dirumahkan. Pengangguran naik menjadi 10,4 juta orang. Angka kemiskinan pun dilaporkan meningkat menjadi 26,42 juta orang, terutama di perkotaan.