Bisnis.com, JAKARTA — Direktur Eksekutif Jakarta Property Institute Wendy Haryanto menilai positif inisiatif DPRD DKI Jakarta mengusulkan insentif pembayaran pajak bagi pelaku usaha di bidang properti komersial seperti hotel, ruang pameran dan mal.
“Peran dan intervensi Pemerintah DKI Jakarta jelas dibutuhkan untuk memicu pemulihan perekonomian,” kata Wendy melalui keterangan tertulis pada Jumat (16/10/2020).
Wendy menerangkan ketiga bidang usaha itu adalah bisnis dengan biaya tetap yang tinggi. Malahan, menurut dia, masih terdampak setelah adanya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.
“Bahkan tanpa pengunjung dan aktivitas, ketiga properti itu tetap harus mengeluarkan biaya rutin untuk pemeliharaan dasar,” ujarnya.
Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah wisatawan di Jakarta pada Mei 2020 turun 87 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Tingkat hunian hotel berbintang turun ke rekor terendah yakni masing-masing 12,7 persen dan 14,5 persen pada April 2020 dan Mei 2020.
Berdasarkan angka tersebut, menurut dia, opsi menutup hotel secara finansial lebih masuk akal ketimbang melayani segelintir tamu.
Baca Juga
“Maka inilah peran pemerintah, kita tentu tidak ingin perekonomian menjadi semakin terpuruk lagi,” ujarnya.
Dampak pandemi itu, dia melanjutkan, masih ditambah dengan kewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Dengan demikian, menurutnya, intervensi kebijakan untuk meringankan beban dunia usaha diperlukan.
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memberikan keringanan pembayaran pajak bagi wajib pajak di sektor usaha yang terdampak Covid-19.
“Tolong hal yang seperti ini ditanggapi serius pak [Kepala Bapenda], kasih diskon wong mereka mau bayar kok, kenapa kita harus kaku dan itu kan dipertanggungjawabkan apa lagi pak Tsani bekas orang KPK, kan yang ini pelonggaran pak,” kata Pras melalui keterangan video yang diunggah lewat akun Facebook miliknya pada Kamis (15/10/2020).