Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hore! Subsidi Gaji Tahap V Cair

Per 6 Oktober 2020, pemerintah telah menyalurkan bantuan subsidi gaji kepada 11.525.117 pekerja atau 98,89 persen dari target. Secara rinci, jumlah tersebut disalurkan selama 4 tahap. 
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah. /Kemnaker
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah. /Kemnaker

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memastikan bantuan subsidi gaji tahap V dicairkan kepada 618.588 orang pekerja.

Dia mengatakan untuk tahap V, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menerima 578.230 data calon penerima dari BPJS Ketenagakerjaan. Lalu, Kemenaker pada 29 September 2020 dan 30 September 2020 juga menerima tambahan data sebanyak 40.358 penerima.

Untuk memudahkan proses dan simplifikasi data, lanjutnya, Kemenaker menganggap tambahan data tersebut sebagai bagian dari data tahap V sehingga totalnya sebanyak  618.588 data penerima.

"Saya sampaikan bahwa bantuan subsidi gaji/upah tahap V dicairkan kepada 618.588 pekerja," kata Ida dalam keterangan resmi yang diterima Bisnis.com, Kamis (8/10/2020).

Sementara dalam memfinalisasi data, katanya, proses dilakukan seperti tahap-tahap sebelumnya yakni setelah menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan, data tersebut dilakukan check list kelengkapan datanya selama empat hari kerja.

Data yang telah di check list tersebut akan diproses oleh tim Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk dapat segera dicairkan dana subsidi gaji kepada bank penyalur.

Selanjutnya, bank penyalur akan menyalurkan uang subsidi ke rekening penerima secara langsung, baik itu rekening Bank HIMBARA, maupun rekening bank luar HIMBARA.

Dia berharap bantuan subsidi gaji ini dapat membantu daya ekonomi serta dimanfaatkan secara optimal oleh para pekerja/buruh. Bantuan ini juga diharapkan mengurangi beban para pekerja di masa pandemi Covid-19.

Sebagai informasi, per 6 Oktober 2020, pemerintah telah menyalurkan bantuan subsidi gaji kepada 11.525.117 pekerja atau 98,89 persen dari target. Secara rinci, jumlah tersebut disalurkan selama 4 tahap. 

Tahap I disalurkan kepada 2.484.429 (99,38 persen) pekerja.Lalu, tahap II disalurkan kepada 2.981.533 pekerja (99,38 persen), tahap III kepada 3.476.361 pekerja (99,32 persen), dan tahap IV kepada 2.582.794 pekerja (97,31 persen).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper