Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Besok, Subsidi Gaji Gelombang Kelima Sudah Bisa Diambil

Kemenaker sudah menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan untuk gelombang kelima dan telah memproses selama 4 hari kerja.
Pekerja pabrik menyelesaikan proses produksi sepatu. /Ilustrasi-Bisnis.com-WD
Pekerja pabrik menyelesaikan proses produksi sepatu. /Ilustrasi-Bisnis.com-WD

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menginformasikan bahwa jumlah total penerima subsidi gaji sudah mencapai 98,42 persen dan pemerintah akan menyalurkan kembali untuk gelombang kelima pada Rabu (7/10/2020).

Ida memerinci penerima bantuan subsidi gaji gelombang I mencapai 99,32 persen, gelombang II 99,32 persen, gelombang III 99,32 persen, dan gelombang IV 95,32 persen.

“Jadi, totalnya penerima bantuan subsidi gaji dari semua gelombang adalah 98,42 persen," ujar Ida melalui siaran pers, Selasa (5/10/2020).

Kemenaker sudah menerima data dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan untuk gelombang kelima dan telah memproses selama 4 hari kerja.

“Insyaallah besok akan bisa dicairkan sebagaimana sebelumnya akan disampaikan kepada KPPN. Kemudian KPPN mencairkan kepada bank penyalur, dari bank penyalur akan disampaikan kepada penerima subsidi gaji,” sambung Ida.

Dia menegaskan bahwa penerima bantuan subsidi gaji tidak hanya pekerja yang memiliki nomor rekening bank Himbara, tetapi juga pekerja yang memiliki nomor rekening luar bank Himbara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rahmad Fauzan
Editor : Zufrizal

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper