Bisnis.com,JAKARTA—Kementerian Badan Usaha Milik Negara memperkirakan Indonesia akan memiliki lembaga pengelola investasi yang lebih besar dari Temasek Holdings milik Singapura apabila seluruh perseroan pelat merah melantai di pasar modal.
Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) I Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan jumlah perseroan pelat merah saat ini lebih dari seratus perusahaan. Jumlah itu, lanjutnya akan terus berkurang sejalan dengan program klasterisasi perusahaan pelat merah.
Budi menyebut aset BUMN mencapai lebih dari Rp8.000 triliun. Nilai itu melebihi aset pemerintah sekitar Rp6.600 triliun.
Dia mengungkapkan total revenue atau pendapatan BUMN sebelum pandemi Covid-19 mencapai Rp2.400 triliun per tahun. Jumlah tersebut hampir sama dengan besaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia.
Budi yang merupakan mantan Direktur Utama Bank Mandiri memberikan gambaran dengan asumsi pendapatan BUMN sebesar Rp2.400 triliun itu setara dengan US$165 miliar.
Berdasarkan rerata sales to price ratio dari Bursa Efek Indonesia (BEI) pada masa normal sebesar 3 kali—4 kali, didapatkan market value sekitar US$480 miliar. Dengan kata lain, valuasi SWF Indonesia bisa mencapai Rp7.074 triliun (Kurs Rp14.738).
“Kalau melihat [revenue] Rp2.400 triliun, saya sebagai bankir lama, itu kita bisa asumsikan kalau semua BUMN go public, dengan rata-rata sales to price ratio pada masa normal 3 kali—4 kali, sales to price ratio sudah sekitar US$480 miliar di market value atau nilai perusahaan,” paparnya dalam seminar daring, Selasa (6/10/2020).
Dia mengklaim nilai iu setara atau lebih besar dari Temasek Holding milik Singapura. Bahkan, pihaknya meyakini nilai itu lebih besar dari Khazanah Nasional milik Malaysia dan sekelas dengan Abu Dhabi Investment Authority.
Dikutip dari laman resmi Temasek, net worth value portofolio Temasek pada 2019 mencapai Sin$313 miliar atau setara US$230 miliar.
“Dengan kondisi BUMN seperti sekarang saja, yang saya tidak bisa bilang sangat bagus, kalau secara teoritis kami IPO-kan yang ada, dengan menggunakan standar sales to price ratio sebelum Covid-19, pemerintah akan bisa memiliki institusi sovereign wealth fund lebih besar dari Temasek,” paparnya.
Sebagaimana diketahui, pemerintah bakal membentuk lembaga pengelola investasi (LPI) sebagai salah satu bentuk pelaksanaan Undang-undang Cipta Kerja. Modal awal LPI ditetapkan sebesar Rp15 triliun.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga mengatakan kehadiran LPI sebagai sovereign wealth fund diharapkan bisa mengundang investasi dari negara-negara sahabat, lembaga internasional, dan korporasi
“Tentunya kehadiran lembaga ini diawasi sesuai undang-undang yang ada,” jelasnya rapat paripurna DPR, Senin (5/10/2020).
Sovereign wealth fund merupakan lembaga atau badan milik negara yang bertugas mengelola dana publik dan menempatkannya ke beragam instrumen investasi. Sumber dana bisa berasal dari cadangan devisa, surplus perdagangan, surplus anggaran, maupun penerimaan negara dari sumber daya alam
Berapa SWF terkemuka di dunia antara lain Norway Government Pension Fund Global (Norwegia), China Investment Corporation (China), dan Government Investment Center (Singapura). Indonesia, pernah merintis pembentukan SWF, yaitu Pusat Investasi Pemerintah pada 2007. Lembaga ini dibubarkan pada 2015 karena kinerjanya tidak sesuai harapan