Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Syarat Negara Importir Perikanan Kian Ketat, KKP Tetap Optimistis

Amerika, China, Jepang, Asean, dan Uni Eropa merupakan pasar pengimpor terbesar dengan lima komoditas paling digemari adalah udang, tuna-cakalang, cumi-sotong-gurita, rajungan-kepiting, dan rumput laut.
Nelayan mengangkut ikan hasil tangkapannya di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Paotere, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (20/4/2020). Harga ikan di daerah ini turun dari rata-rata Rp450 ribu menjadi Rp300 ribu - Rp250 ribu per keranjang akibat minimnya permintaan pasar serta melimpahnya hasil tangkapan. - ANTARA
Nelayan mengangkut ikan hasil tangkapannya di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Paotere, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (20/4/2020). Harga ikan di daerah ini turun dari rata-rata Rp450 ribu menjadi Rp300 ribu - Rp250 ribu per keranjang akibat minimnya permintaan pasar serta melimpahnya hasil tangkapan. - ANTARA

Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) optimistis produk perikanan Indonesia bisa bersaing di pasar internasional meski syarat impor di negara tujuan kian ketat.

Direktur Pemasaran Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) KKP Machmud mengatakan Indonesia sudah menjalin perjanjian perdagangan internasional di bidang perikanan dengan beberapa negara seperti Australia, Chile, dan Hongkong.

Melalui penjanjian kerja sama itu, produk perikanan Indonesia mendapat pengurangan tarif bea masuk. Di pasar internasional, bea masuk ini dipengaruhi oleh dua komponen yaitu tarif Most Favoured Nation (MFN) dan Generalized System of Preference (GSP).

"Margin kita 5 persen saja, sudah sulit bersaing dengan produk perikanan negara lain yang harganya lebih murah," ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (3/10/2020).

Machmud menyebutkan untuk mencapai kesepatakan dalam perundingan internasional bukan perkara mudah. Pasalnya, tiap-tiap negara memiliki kepentingan masing-masing sehingga harus mencari win-win solution.

Saat ini, perundingan perdagangan internasional di bidang perikanan yang tengah berproses antara lain dengan Turki, Peru, Mozambik, Maroko, Iran, dan Uni Eropa.

"Ini suka duka bagaimana kita melakukan perundingan, di negara lain ada yang sampai 20 tahun. Mudah-mudahan di 2020 ini yang dengan Uni Eropa bisa selesai, setelah prosesnya 2016 lalu. Sehingga kita bisa dapat manfaatnya seperti apa, tindak lanjutnya seperti apa," katanya.

Mengenai persyaratan impor di negara tujuan yang kian ketat, Machmud menyebut itu menjadi tantangan bagi pemerintah dan juga pelaku usaha perikanan di Indonesia. Pasalnya dari 63.364 unit pengolahan ikan (UPI), 62.389 diantaranya atau sekitar 98 persen merupakan skala Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Persyaratan meliputi empat poin, yakni kualitas dan keamanan produk (Quality and Safety); keberlanjutan (Sustainability); sertifikasi dari pihak ketiga (Third Party Certification); dan asal usul produk serta pengolahannya (Traceability).

"Dalam membina teman-teman UMKM ini perlu kerja sama antara pemerintah dan swasta. Supaya apa yang dihasilkan bisa masuk pasar internasional dan berdaya saing," jelasnya.

Sekadar catatan, nilai ekspor perikanan Indonesia sebesar US$2,4 miliar atau naik 6,9 persen dibanding semester I/2019. Amerika, China, Jepang, Asean, dan Uni Eropa merupakan pasar pengimpor terbesar dengan lima komoditas paling digemari adalah udang, tuna-cakalang, cumi-sotong-gurita, rajungan-kepiting, dan rumput laut.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Thomas Mola
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper