Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) optimistis produk perikanan Indonesia bisa bersaing di pasar internasional meski syarat impor di negara tujuan kian ketat.
Direktur Pemasaran Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) KKP Machmud mengatakan Indonesia sudah menjalin perjanjian perdagangan internasional di bidang perikanan dengan beberapa negara seperti Australia, Chile, dan Hongkong.
Melalui penjanjian kerja sama itu, produk perikanan Indonesia mendapat pengurangan tarif bea masuk. Di pasar internasional, bea masuk ini dipengaruhi oleh dua komponen yaitu tarif Most Favoured Nation (MFN) dan Generalized System of Preference (GSP).
"Margin kita 5 persen saja, sudah sulit bersaing dengan produk perikanan negara lain yang harganya lebih murah," ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (3/10/2020).
Machmud menyebutkan untuk mencapai kesepatakan dalam perundingan internasional bukan perkara mudah. Pasalnya, tiap-tiap negara memiliki kepentingan masing-masing sehingga harus mencari win-win solution.
Saat ini, perundingan perdagangan internasional di bidang perikanan yang tengah berproses antara lain dengan Turki, Peru, Mozambik, Maroko, Iran, dan Uni Eropa.
Baca Juga
"Ini suka duka bagaimana kita melakukan perundingan, di negara lain ada yang sampai 20 tahun. Mudah-mudahan di 2020 ini yang dengan Uni Eropa bisa selesai, setelah prosesnya 2016 lalu. Sehingga kita bisa dapat manfaatnya seperti apa, tindak lanjutnya seperti apa," katanya.
Mengenai persyaratan impor di negara tujuan yang kian ketat, Machmud menyebut itu menjadi tantangan bagi pemerintah dan juga pelaku usaha perikanan di Indonesia. Pasalnya dari 63.364 unit pengolahan ikan (UPI), 62.389 diantaranya atau sekitar 98 persen merupakan skala Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Persyaratan meliputi empat poin, yakni kualitas dan keamanan produk (Quality and Safety); keberlanjutan (Sustainability); sertifikasi dari pihak ketiga (Third Party Certification); dan asal usul produk serta pengolahannya (Traceability).
"Dalam membina teman-teman UMKM ini perlu kerja sama antara pemerintah dan swasta. Supaya apa yang dihasilkan bisa masuk pasar internasional dan berdaya saing," jelasnya.
Sekadar catatan, nilai ekspor perikanan Indonesia sebesar US$2,4 miliar atau naik 6,9 persen dibanding semester I/2019. Amerika, China, Jepang, Asean, dan Uni Eropa merupakan pasar pengimpor terbesar dengan lima komoditas paling digemari adalah udang, tuna-cakalang, cumi-sotong-gurita, rajungan-kepiting, dan rumput laut.